Jumat, 17 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan Penanganan Covid-19, Pemkab – Polres Sergai Gelar Rakor

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Agustus 2020
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

18 Agustus 2020
Tingkatkan Penanganan Covid-19, Pemkab – Polres Sergai  Gelar Rakor
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, sei-rampah

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (18/08/2020).

Dalam sambutannya, Bupati melalui Sekdakab menyampaikan jika Kabupaten Sergai sedang dalam proses penyusunan aturan terkait disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. “ Insya Allah saat ini kita sedang menyusun ketentuan mengenai hal tersebut, apalagi ini merupakan masukan dari seluruh kabupaten dan kota lain. Selain itu sekitar dua bulan kami juga sudah menginformasikan kepada Bapak Gubernur perihal Kearifan Lokal sebagaimana yang juga disinggung dalam Instruksi Presiden RI No. 6 tahun 2020,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan Faisal, dengan bekal Inpres tersebut, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini direncanakan Peraturan Bupati akan dikeluarkan agar nantinya dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini, jelasnya lagi, sangat urgen sifatnya mengingat di beberapa kesempatan masih terlihat kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya SARS-CoV-2, bahkan ada anggapan jika di daerahnya akan bebas dari Covid sekalipun tanpa menerapkan protokol kesehatan. “ Mari sama-sama berusaha untuk mendisiplinkan masyarakat demi memastikan protokol kesehatan yang vital fungsinya dalam mencegah makin meluasnya pandemi. Hari ini bersama Bapak Kapolres, kita melalui proses inisiasi, apalagi mengingat Polres telah mengeluarkan beberapa kebijakan positif terkait penanganan Covid-19, salah satunya dengan digagasnya Desa Tangguh Desa Mandiri,” sebut Faisal sambil menambahkan jika Desa Bingkat yang menjadi pilot project bisa menjadi role model bagi desa lain, termasuk dalam proses pencegahan pandemi.

Kapolres melanjutkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 sudah jelas ada kewajiban mematuhi protokol kesehatan antara lain meliputi perlindungan kesehatan individu yaitu menggunakan alat pelindung berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, pada saat keluar rumah dan instruksi untuk membersihkan tangan secara teratur, melakukan physical distancing dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat.

“ Selain itu termakhtub juga perihal perlindungan kesehatan masyarakat antara lain mekanisme sosialisasi dan edukasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman terhadap masyarakat mengenai Covid-19. Ada pula ketentuan untuk menyediakan tempat untuk mencuci tangan atau hand sanitizer, melakukan desinfeksi di perkantoran tempat usaha dan industri sekolah juga institusi pendidikan lainnya, pelabuhan dan bandar udara, transportasi umum, pasar-pasar, apotek, toko obat, rumah makan, restoran, pedagang kaki lima juga tempat pariwisata dan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa,” tambahnya lagi.

Terkait sanksi, Kapolres Robin Simatupang menjelaskan ada 4 jenis yang akan dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif sampai penghentian atau penutupan sementara terhadap penyelenggara usaha.

“ Kita berharap, sosialisasi dan pemahaman protokol kesehatan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak termasuk dukungan dari kepala desa di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Ikut hadir dalam kegiatan ini Kajari Sergai Paian Tumanggor, SH, Kepala Pengadilan Agama Munir, SH, MH, mewakili Dandim 0204/DS Pabung Mayor Muhsin, S.Ag mewakili Pengadilan Negeri Sei Rampah, jajaran Polsek Sergai, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, serta para Kepala OPD Sergai. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Musa Rajekshah Ingatkan Amanah Peningkatan Kualiatas SDM

Next Post

Bupati Asahan Resmikan Pertashop di Kecamatan Rahuning

Next Post
Bupati Asahan Resmikan Pertashop di Kecamatan Rahuning

Bupati Asahan Resmikan Pertashop di Kecamatan Rahuning

Berita Terbaru

  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    15 April 2026
  • Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist