Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Usulan Pj. Bupati Langkat Sebanyak 1.500 Formasi CPNS dan PPPK TA 2024 Telah Disetujui

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Maret 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

23 Maret 2024
Usulan Pj. Bupati Langkat Sebanyak 1.500 Formasi CPNS dan PPPK TA 2024 Telah Disetujui
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat –

Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP.,M.AP, menjelaskan bahwa Pemkab Langkat telah mengajukan kebutuhan ASN mencapai 1.500 formasi, yang terdiri 1.400 PPK dan 100 CPNS.

“Kita telah mengajukan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024 mencapai 1.500 formasi, dengan rincian 1.400 PPK dan 100 CPNS dan Alhamdulillah telah disetujui,” ujar Faisal, Rabu (19/3/2024).

Faisal berharap, usulan yang telah disetujui tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas SDM dan layanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Saya harap ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas SDM dan layanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien,” harap Faisal Hasrimy.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN/RB RI) telah mengesahkan dan menyetujui usulan CPNS dan PPPK untuk kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Langkat, untuk Tahun Anggaran 2024 pada hari kamis (14/3/2024) lalu di Hotel Bidakara Jakarta.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP.,M.AP mengajukan usulam Formasi ASN didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP, MAP, menghadiri kegiatan tersebut pekan lalu.

Berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia perihal persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun Anggaran 2024, dengan Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 maret 2024 diterima langsung oleh Penjabat Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy. AP, M.AP.

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Menteri PAN RB RI terebut, tertulis jumlah kebutuhan pegawai ASN pemerintah kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2024 telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:

1.000 formasi tenaga guru untuk PPPK, 100 formasi tenaga kesehatan PPPK, 300 tenaga teknis PPPK, dan 100 formasi tenaga teknis CPNS.

Hal ini disampaikan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: 1.500 Formasi2024CPNS dan PPPKDisetujuiUsulan Pj. Bupati Langkat
Previous Post

Kabupaten Langkat Terus Bergerak Menghadapi Era Digitalisasi

Next Post

Bentrok 2 Kelompok Remaja di Belawan Terulang Kembali

Next Post
Bentrok 2 Kelompok Remaja di Belawan Terulang Kembali

Bentrok 2 Kelompok Remaja di Belawan Terulang Kembali

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist