Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Diskominfo Sumut Gelar Rakor Statistik Sektoral 2021

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Maret 2021
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

18 Maret 2021
Diskominfo Sumut Gelar Rakor Statistik Sektoral 2021
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Provinsi Sumut Tahun 2021, di Aula Transparansi Diskominfo Sumut, Jalan HM Said Medan, Rabu (17/3). Rakor diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan para Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota

Dalam Rakor yang berlangsung dua sesi tersebut, Kepala Diskominfo Sumut Irman Oemar menyampaikan, kalau dulu disebutkan bahwa siapa yang menguasai informasi dan komunikasi maka dialah yang akan menguasai dunia. “Tapi saat ini sudah berubah, siapa yang menguasai data dialah yang terpenting, khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Irman.

Untuk itulah, Irman mengajak semua peserta Rakor Statistik Sektoral untuk tetap semangat dalam menyajikan data statistik sektoral yang valid. “Harapan saya kita semua meskipun ada berbagai hambatan dalam data statistik sektoral ini, tetaplah jangan menyerah,” ujar Irman.

Sebelumnya, Rakor dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Abdul Aziz Batubara. Rakor ini juga menghadirkan dua narasumber yakni Ir Masta Juwita Gurning MM merupakan Fungsional Statistik Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut serta Friendly ST MT merupakan Dosen Politeknik Negeri Medan.

Dalam kata sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan, tujuan digelarnya Rakor adalah untuk memperkuat sinergi terkait akselerasi dan persepsi data Pemprov Sumut guna memvalidkan data dari setiap OPD. Dimana nantinya, data tersebut akan diolah, dianalisis, kemudian dihimpun kedalam Buku Data Statistik Sektoral Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021.

Selain Itu, ia juga menjelaskan fungsi Diskominfo Sumut berdasarkan Pergub Sumut Nomor 56 Tahun 2018 sebagai walidata daerah yang menjadi pusat penyebarluasan data tingkat daerah. Hal tersebut bermakna bahwa Diskominfo Sumut berperan penting dalam meningkatkan dan mengembangkan kualitas data dan informasi, namun untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan koordinasi dan sinergitas yang baik antar-OPD untuk mencapai kesepakatan guna menyukseskan visi misi Sumut Bermartabat.

Sebelumnya, Diskominfo Sumut telah menyediakan sistem aplikasi pengelolaan statistik sektoral yang bisa diakses melalui situs Http://Statistiksektoral.Diskominfosumutpro.go.id. Namun, dalam realisasi penggunaannya, beberapa OPD masih belum maksimal dalam memasukkan data OPD.

Guna memaksimalkan input data statistik sektoral maka Diskominfo Sumut menggelar Rakor yang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada setiap OPD untuk lebih baik dalam menyajikan dan memasukkan data OPD.

Pada kesempatan itu, Masta Juwita Gurning menyampaikan materi tentang kompilasi produk administrasi. Dikatakannya, ada beberapa masalah yang selama ini dihadapi dalam data statistik sektoral, pertama adalah beda data statistik antarinstansi, kedua perbedaan data geopasial antarinstansi dan ketiga adalah sulitnya mencari data pemerintah. “Untuk itu, maka kita perlu melakukan tata kelola data statistik sektoral dengan prinsip satu data,” ujar Masta.

Sementara Friendly memaparkan materi tentang teknis sistem pengelolaan data statistik sektoral. Dikatakannya, baik masing-masing OPD di jajaran Pemprov Sumut maupun Dinas Kominfo dari 33 kabupaten/kota di Sumut dapat melakukan input data statistik sektoral melalui aplikasi statistik sektoral yang sudah dibuat Dinas Kominfo Sumut yakni aplikasi Http://Statistiksektoral.Diskominfosumutpro.go.id.   ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pelaku Pembacokan 3 Tetangganya Ditangkap Polisi

Next Post

Bupati Asahan : Isi Kemerdekaan dengan Sebaik Mungkin

Next Post
Bupati Asahan : Isi Kemerdekaan dengan Sebaik Mungkin

Bupati Asahan : Isi Kemerdekaan dengan Sebaik Mungkin

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist