#sakina, medan.
Meskipun pemerintah pusat melalui Presiden RI sudah menyusun pengembangan ekonomi syariah nasional dengan sungguh-sungguh. Tetapi, saat ini semangat itu belum diikuti secara aktif oleh daerah. Bahkan perkembangan ekonomi syariah di daerah terkesan mati suri.
Menurut Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kota Binjai, Muhri Fauzi Hafiz, semangat baik yang diusung oleh pemerintah pusat dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sungguh optimis.
“Indonesia diakui sebagai negara dengan penduduk yang beragama Islam terbesar di dunia, bahkan pertumbuhan lembaga pendidikan berbasis ekonomi Syariah sangat banyak, sehingga wajar Presiden Jokowi merasa optimis potensi ekonomi Syariah di Indonesia bisa bangkit dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional. Tetapi menurut pengamatan saya, keadaan di daerah banyak tidak mendukung, misalnya di Sumatera Utara ini, Saya sebut ekonomi Syariah mati suri disini, ” kata Muhri Fauzi Hafiz, yang disampaikan kepada wartawan, Minggu 16/8/2020.
Sumatera Utara sebenarnya punya banyak pakar, pelaku usaha bahkan ulama yang sangat berpengaruh bagi kemajuan dan perkembangan ekonomi Syariah. Tetapi disebabkan salah satunya tidak ada kepedulian dari pemerintah daerahnya baik provinsi/kabupaten/kota, akhirnya kegiatan ekonomi Syariah mati suri.
“Keseriusan Presiden Jokowi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah semestinya juga diikuti oleh para Kepala Daerah mulai dari Gubernur/Bupati/Walikota untuk mendukung pengembangan ekonomi Syariah ini,” Ujar Muhri Fauzi Hafiz menambahkan.
Sejauh ini aktivitas kegiatan ekonomi Syariah hanya tampak di kegiatan Keuangan syariah secara khususnya dilakukan oleh kalangan perbankan syariah. Di Sumatera Utara masih banyak potensi ekonomi Syariah yang belum terbalik secara optimal. Inilah yang disebut seakan-akan mati suri. (*)