#sakina, medan.
Seperti diketahui melalui berita yang lalu, PT.Bank Sumut telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tepatnya pada hari Rabu, 30/9/2020. Kegiatan RUPS-LB tersebut diselenggarakan secara virtual meeting dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah dan diikuti seluruh Bupati dan Walikota selaku pemegang saham yang hadir secara virtual meeting. Salah satu hasil RUPS-LB PT Bank Sumut adalah pengangkatan Direktur Bisnis dan Syariah, Direktur Pemasaran dan Direktur Kepatuhan.
Dengan sudah lengkapnya jajaran direksi PT Bank Sumut saat ini maka selain aspek manajemen organisasi, tantangan berikutnya adalah manajemen kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut, dalam melakukan pembinaan dan motivasi agar kinerja jajaran direksi mampu membanggakan masyarakat Sumatera Utara yang telah menitipkan delegasi suaranya kepada para pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.
Menurut ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kota Binjai, Muhri Fauzi Hafiz, sejauh ini, kontribusi kepemimpinan Dirut Muchammad Budi Utomo masih belum signifikan terhadap tumbuh kembangnya bisnis syariah PT Bank Sumut.
“Sejauh ini kami mengamati, Dirut Bank Sumut, seperti “menganak-tirikan” unit usaha syariah atau UUS. Tidak ada kebijakan yang bermartabat, yang mampu menarik perhatian atas perjalanan bisnis syariah UUS PT Bank Sumut. Padahal jika kita lihat dinamika perkembangan ekonomi syariah di bidang perbankan sangat optimis, seperti yang dilakukan pemerintah pusat melalui kementerian BUMN telah proses melakukan penggabungan usaha semua Bank syariah BUMN. Soal bahwa kebijakan ini akan berdampak bagi bisnis perbankan, itu nomor dua. Nomor satunya perhatian dan komitmen atas majunya ekonomi syariah telah ditunjukkan oleh pemerintah pusat,” ujar Muhri Fauzi Hafiz, kepada wartawan Jumat, 2/10/2020 di Medan.
Muhri Fauzi Hafiz menambahkan beberapa faktor yang mendukung DPD MES Kota Binjai mengangap Dirut PT Bank Sumut “menganak-tirikan” UUS PT Bank Sumut, diantaranya, kebijakan konversi atau lainnya yang ditempuh untuk kembangkan bisnis UUS tak pernah terungkap ke masyarakat sebagai salah satu penyumbang Dana Pihak Ketiga (DPK) yang cukup besar di PT Bank Sumut. Kedua, tentang produk syariah (funding/lending) yang tidak berkembang mengikuti permintaan pasar. Ketiga, perkembangan kantor cabang/anak cabang/kas juga tidak tumbuh signifikan. Keempat, kegiatan bersama elemen masyarakat dalam rangka promosi dan pemasaran sama sekali tak pernah terdengar.
“Kalau PT Bank Sumut dukung kegiatan rally, Saya pernah dengar, tapi tentang dukungan kegiatan bersama elemen masyarakat ekonomi syariah, Saya belum mengetahui,” tegas Muhri Fauzi Hafiz. (*)