Minggu, 18 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

UMP 2022 Segera Ditetapkan, Edy Rahmayadi: Akan Diatur Seadil-adilnya

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 November 2021
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

16 November 2021
UMP 2022 Segera Ditetapkan, Edy Rahmayadi: Akan Diatur Seadil-adilnya
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan 

Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 rencananya akan diteken 21 November 2021. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan akan menetapkan dengan seadil-adilnya untuk Sumut Bermartabat.

Gubernur Edy Rahmayadi akan mengumpulkan semua masukan dari para pekerja, akademisi hingga pengusaha untuk menentukan besaran UMP. Penentuan UMP juga akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan  ekonomi, inflasi, dan lain sebagainya. “Yakinkan Anda semua, bahwa saya akan berbuat adil, demi Tuhan, demi Allah, saya tak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya, itu cita-cita saya pada saat saya bersumpah menjadi Gubernur Sumut,” ungkap Gubernur Edy Rahmayadi saat bertemu dengan para perwakilan serikat buruh di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (15/11/2021).

Hadir di antaranya  Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Gubernur menyampaikan, semua pihak harus didudukkan untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah. Untuk itu, setelah bertemu pada pekerja/buruh, Gubernur juga akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukan terkait besaran upah yang ditetapkan.

Pemerintah hadir di tengah-tengah antara pekerja dan pengusaha. Meski sejujurnya, Gubernur sangat ingin menetapkan UMP yang tinggi. “Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian (pekerja/buruh) kaya semuanya, ” katanya.

Gubernur juga meminta kepada para pekerja agar memercayainya saat menerapkan UMP 2022. Selama pandemi, Ia telah meminta pengusaha agar tidak melakukan PHK pada pekerja dan lain sebagainya. “Untuk itu percayakan pada saya, saya akan berusaha semaksimal mungkin, ” katanya.

Sebagai informasi, UMP Sumut tahun 2021 sebesar Rp2,4 juta. Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu mengharapkan agar UMP tahun 2022 naik hingga 16%. “Sekarang kondisinya (pandemi) sudah mulai normal, kita harap kenaikan upah rata-rata 7-8 % per tahun, karena tahun lalu tidak naik, makanya untuk UMP tahun 2022 kita tuntut naik 16%, ” kata Anggiat.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia Rintang Berutu berharap Gubernur memberi perhatian kepada para pekerja di Sumut, terutama dalam hal kenaikan UMP.  “Kami yakin Bapak akan bijak mengingat nasib buruh (upah) yang tahun lalu tidak naik, kami percayakan Bapak sebagai orang yang menandatangani agar memberi perhatian  pada pekerja atau buruh, harapan kami ada pada Bapak, ” kata Rintang.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pelaku Penembakan Warga Belawan Ditangkap Petugas Gabungan Polda Sumut

Next Post

202 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Medan Dilantik

Next Post
202 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Medan Dilantik

202 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Medan Dilantik

Berita Terbaru

  • Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    17 Mei 2025
  • Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    17 Mei 2025
  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist