Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bareskrim Mabes Polri Dan Polasu Gerebek Gudang Bbm Ilegal

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 September 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

5 September 2023
Bareskrim Mabes Polri Dan Polasu Gerebek Gudang Bbm Ilegal
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Petugas Bareskrim Polri dan Subdit 4/Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumutera Utara  menggerebek gudang penyalahgunaan BBM Solar Ilegal di kawasan Jalan KLY Sudarso tepatnya di Aloha Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas petugas mengamankan 11 orang dan sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Modusnya pelaku memodifikasi kendaraan untuk untuk membeli BBM di stasiun pengiaian pengisian bahan bakar bakar umu yang ada di wilayah Medan Utara.

Dalam penggerebekan gudang tersebut,petugas berhasil mengamankan sedikitnya 18.000 liter atau 18 ton BBM Solar bersubsidi.18 Baby Tank berisi Solar,12 Baby Tank kosong, 2 mesin pompa untuk pengisap, 1 Slang panjang, 1 truk Box warna Kuning,1 mobil Box yang telah dimodifikasi,1 mobil Box warna putih dan 1 bundel catatan.

AwalnyanTim gabungan mengamankan 11 orang sebagai pelaku,atas kasus gudang BBM Ilegal tersebut 4 orang di nyatakan telah menjadi tersangka yaitu masing masing YP,APH,CHS dan K.

Petugas juga mengamankan 2 orang sebagai pemilik barang W dan A sebagai penjaga gudang BBM Ilegal sedangkan pengawasnya sejumlah oknum tertentu melarikan diri saat gudang di gerebek Tim gabungan.

Gudang BBM Solar Subsidi Ilegal ini telah beroprasi cukup lama sekitar 5 tahun yang lalu yang diawasi petugas berpakaian loreng hijau dan berpakaian coklat, malahan setiap harinya gudang tersebut didatangi mobil patroli maupun sejumlah oknum wartawan yang naik sepeda motor yang jumlahnya belasan orang.

Mobil Box tersebut spesial di pergunakan untuk mengantarkan BBM Ilegal kesejumlah industri yang ada di kawasan KIM Mabar Kecamatan Medan Deli maupun ya g berada di Deli Serdang.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara AKBP Deni Kurniawan,mengatakan Tim Gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara menggerebek gudang tersebut dipergunakqn sebagai penyalahqn bahar bakar minyak Solar bersubsudi. Kasus ini dipastikan melibatkan petugas PT.Pertamina yang bekerja sama dengan mafia BBM Solar.

Keempat orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka tersabut di.bawak ke Mapolda Sumatera Utara, kemudian akan di bawak ke Mabes Polri,sedangkan semua barang bukti du bawak ke Mapoldasu dan petugas hingga kini masih memburu pelaku pelaku lainnya.Selain itu digudang BBM Ilegal tersebut kini telah dipasangi garis Polisi. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Siap Berjuang Menuju RI-1, Anies Baswedan Hadir di Kota Medan

Next Post

Tarif Tol Balmera Naik Rp500, Ijeck Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan

Next Post
Tarif Tol Balmera Naik Rp500, Ijeck Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan

Tarif Tol Balmera Naik Rp500, Ijeck Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist