Selasa, 23 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

24 Februari 2024
Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

Kelima pria remaja yang ditangkap petugas. (IST)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Lima  remaja pria di Desa Kelumpang Kebun ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, pada Jumat (23/02/2024) malam.

Pasalnya, kelima pria remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) ketika sedang nongkrong di Dusun 6 Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Kelima remaja pria tersebut langsung diamankan personel Polsek Hamparan Perak. Selanjutnya, kelimanya dibawa ke salah satu rumah warga untuk dilakukan pembinaan, serta pemahaman tentang bahaya membawa sajam terhadap orang lain maupun diri sendiri.

Bahkan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.Bhabinkamtibmas Desa Kelumpang Kebun, Bripka Irwan, mengatakan, pembinaan dilakukan sebagai upaya pendekatan dan pencegahan terjadinya tindakan kriminal di wilayahnya, serta keselamatan masyarakat sekitar dan para remaja pembawa sajam.

Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas Kelumpang Kebun juga memanggil para orang tua kelima remaja tersebut dan diimbau agar selalu mengawasi kegiatan anak mereka secara ketat, dengan membuat surat pernyataan jika melakukan perbuatan yang sama pada masa yang akan datang, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diharapkan dengan pembinaan itu, para remaja dapat lebih memahami akan bahaya membawa sajam dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.

Kelima orang tua, remaja pria tersebut berjanji kepada petugas Polsek Hamparan Perak akan mengawasi anak anaknya. Setelah mendapat pengarahan kelimanya dibenarkan pulang setelah menandatangi surat pernyataan dan sajamnya disita petugas. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawa SajamDiamankanLima RemajaPolsek Hamparan Perak
Previous Post

Gelapkan Uang Perusahaan, Cen Siong Kembali Ditangkap Polisi

Next Post

Semarakkan PON Aceh-Sumut, Pemprov Gelar Fun Run

Next Post
Semarakkan PON Aceh-Sumut, Pemprov Gelar Fun Run

Semarakkan PON Aceh-Sumut, Pemprov Gelar Fun Run

Berita Terbaru

  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    18 Desember 2025
  • DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    17 Desember 2025
  • Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Berdayakan Masjid sebagai Pusat Keagamaan dan Sosial

    Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Berdayakan Masjid sebagai Pusat Keagamaan dan Sosial

    17 Desember 2025
  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Rico Waas Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik Untuk Merawat Bumi

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Rico Waas Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik Untuk Merawat Bumi

    17 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist