Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Kapal Ikan Tertangkap Saat Mencuri Ikan Dibakar Diperairan Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

28 Oktober 2020
Dua Kapal Ikan Tertangkap Saat Mencuri Ikan Dibakar Diperairan Belawan
0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia dengan nomor lambung PKFB 898 dan PKFB 1774 berikut alat tangkapnya, yang merupakan barang bukti dalam kasus pencurian ikan di laut Indonesia, dimusnahkan Kejari Belawan dengan cara membakar dan menenggelamkannya di Perairan Belawan, Selasa sore(27/10/2020).

Kajari Belawan, Ikeu Bachtiar kepada wartawan mengatakan, pemusnahan kedua kapal ikan asing tersebut dilakukan pihaknya, setelah status perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut dikatakannya, kedua kapal penangkap ikan pukat harimau berbendera Malayasia berikut para awaknya tersebut sebelumnya atau beberapa bulan lalu ditangkap petugas Ditpolairud Baharkam Polri ketika melakukan pencurian ikan di laut Indonesia, kawasan Selat Malaka.

Dalam kasus tersebut, dua nakhoda kapal ikan Malaysia itu yakni Tuntun warga negara Myanmar dan Prapha warga negara Thailand telah divonis bersalah dalam sidang di PN Medan pada bulan September 2020 lalu.

Pihak Kejari Belawan juga mengatakan, pemusnahan tersebut bertujuan agar barang bukti tidak dapat lagi dipergunakan.Sementara itu dari berbagai sumber di Belawan, kapal ikan hasil tangkapan petugas tersebut beberapa tahun yang lalu dilakukan lelang oleh Kejari Belawan dan pemenangnya pemilik kapal Malaysia dengan menggunakan warga negara Indonesia.

Secara diam diam, kapal hasil pemenang lelang tersebut kemudian diantarkan kembali ke negara Malaysia, kemudian kapal ikan tersebut dipergunakan kembali untuk mencuri ikan diperairan Indonesia.Dijaman Menteri Kelautan di jabat oleh Pujiastuti, setiap kapal asing yang mencuri ikan diperairan Indonesia dan berhasil ditangkap oleh GusKamla maka harus dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan agar kapal tersebut tidak kembali lagi kepemiliknya.***

Foto: Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia dimusnahkan dengan cara dibakar dan menenggelamkannya di Perairan Belawan.(*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Dinas Pariwisata Langkat Gelar Bimtek Pemasaran Ekonomi Kreatif

Next Post

Komandan Lantamal I Belawan Pimpin Sertijab Danlanal Tanjung Balai

Next Post
Komandan Lantamal I Belawan Pimpin Sertijab Danlanal Tanjung Balai

Komandan Lantamal I Belawan Pimpin Sertijab Danlanal Tanjung Balai

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist