#hendrik-rompas, belawan –
Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua orang pelaku pencurian BBM dari pipa milik PT. Pertamina di kawsan Bagan Deli,Minggu (01/10/2023)
Kedua pelaku yang telah meresahkan warga Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan ditangkap petugas bersama bebera jiregan BBM ( Bahan Bakar Minyak.) Kedua orang pelaku masing masing LA (25) dan W (17) keduanya warga Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawa Kota Medan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal setelah terjadinya kebakaran yang terjadi di sebuah balai pertemuan di Kelurahan Bagan Deli. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Polri.
Pelabuhan Belawan, ternyata api berasal dari tumpahan minyak hasil curian yang disimpan di lokasi tersebut yang tersambar api.
Dari kedua pelaku, barang bukti berupa 4 goni ukuran 50 Kg yang berisi minyak Pertamina yang dicuri dengan cara melobangi pipa distribusi, 11 jerigen, 11 buah tong, 1 buah ember ukuran 20 liter, dan 1 buah plastik juga berhasil diamankan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan kebakaran.
Petugas langsung melakukan pengintaian terhadap para pelaku pencurian dan berhasil menangkap dua pelaku beserta dengan barang bukti yang diamankan,kata Kapolres.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminalitas, segera melaporkannya kepetugas Polres Pelabuhan Belawan. ***