#erwin, binjai
Setelah dua tahun berstatus buron aparat penegak hukum, seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi, akhirnya ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (7/10/2020).
Tersangkakoruptor itu, diketahui berinisial HS, ia ditangkap ketika sedang tertidur pulas di rumah persembunyian nya di Desa Sabung Nihuta I Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara, pada Selasa 6 Oktober 2020 sekira pukul 22:45 WIB.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo SH,MH, dibantu Komandan Rayon Militer (Danramil) 19 Sipahutar Pelda P. Silaen, berhasil menggerebek lokasi persembunyian dan turut mengamankan sang tersangka tanpa adanya perlawanan berarti.
Tersangka HS, diamankan Tim Intelijen Kejatisu, karena diduga kuat ikut bersebahat dalam praktik korupsi pengerjaan rehabilisi Daerah Irigasi (DI) Sorkam Barat, Tapanuli Tengah, yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp. 731.185.605,- pada tahun 2017 yang lalu. ***
Foto : Tersangka Saat Akan di Interogasi Tim Penyidik. (*)