#japs, medan.
Memasuki masa pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada masa pandemi covid-19, presiden Jokowi sudah menginstruksikan seluruh kepala daerah, Gubernur/Bupati/Walikota untuk bergerak bersama-sama elemen masyarakat untuk terlibat langsung dalam membangun ekonomi nasional dan ekonomi daerah di masa pandemi covid-19.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah kota Binjai, Muhri Fauzi Hafiz, mengingatkan agar jajaran pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19 yang baru dibentuk, tidak mengabaikan kehadiran kelompok masyarakat yang beraktivitas dengan melakukan pola ekonomi Syariah.
“Kita sepakat tentang arahan presiden Jokowi agar pemulihan ekonomi nasional saat ini juga didukung oleh pemerintah daerah. Karena memang, kekuatan ekonomi nasional ada di daerah. Upaya yang serius dan fokus tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, namun, pemerintah daerah juga harus ikut. Maka itu, kita minta agar Kepala Daerah baik Gubernur/Bupati/Walikota tidak mengabaikan kehadiran kelompok masyarakat ekonomi Syariah yang ada di tengah-tengah masyarakat, baik mereka sebagai individu maupun rumah tangga,” ujar Muhri Fauzi Hafiz, kepada wartawan di Medan, Rabu 7/10/2020.
Menurut Muhri Fauzi Hafiz, seperti misalnya bantuan yang diberikan kepada kelompok koperasi dan UMKM juga hendaknya ada yang berpola syariah. Selain itu, kegiatan webinar, edukasi dan diskusi bersama juga semestinya bisa mengundang pakar ekonomi Syariah di daerah.
Hal inilah yang diharapkan MES Kota Binjai menjadi perhatian pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19 yang terbentuk. Sehingga semua aspirasi para pelaku ekonomi syariah bisa didengar dan diperhatikan oleh pemerintah selalu penanggung jawab kebijakan ekonomi baik secara makro maupun mikro.
“Kelompok masyarakat ekonomi Syariah itu ada di daerah-daerah, mereka juga menjalankan kegiatan ekonomi, mulai konsumsi, produksi dan distribusi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi sudah semestinya mengakui kehadiran kelompok ini. Bantu juga mereka di masa pandemi covid-19 ini dengan menggunakan pola syariah, jangan diabaikan,” kata Muhri Fauzi Hafiz menambahkan.
Ekonomi syariah saat ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat luas. Kegiatan ekonomi Syariah juga meliputi kegiatan ekonomi yang ada, bahkan, saat ini komunitas ekonomi Syariah yang melakukan kegiatan berdagang (distribusi) sudah banyak di tengah masyarakat. Apalagi kelompok pelaku ekonomi Syariah baik individu maupun berbadan hukum koperasi dan perorangan juga sudah terdaftar, inilah yang diharapkan Masyarakat Ekonomi Syariah secara organisasi menjadi perhatian pemerintah di masa pandemi ini. (*)