#yoga, sipirok.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, M Yusuf Siregar dan Roby Agusman Harahap dalam visi dan misinya di Pilkada Tapanuli Selatan tahun 2020 ini bertekad akan melahirkan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan tentang Tanah Adat/Ulayat yang semuanya berhubungan dengan masyarakat adat yang ada di Tapanuli Selatan (Tapsel).
Saat ditemui wartawan di rumah pemenangan #margattiJolo, di Sipirok, Selasa 6/10/2020, Roby Agusman Harahap, mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin terhadap pengakuan pemerintah daerah Tapsel yang diketahui selama 10 tahun terakhir ini kepada kelompok-kelompok masyarakat adat di wilayah kabupaten Tapsel, sangat rendah.
“Selama 10 tahun ini kita mengamati tidak ada kebijakan pemerintah daerah yang berpengaruh langsung terhadap upaya pelindungan dan pelestarian adat daerah melalui satu peraturan daerah. Sedangkan, pada beberapa daerah lainnya kita mengambil perbandingan, pemerintah daerahnya sangat bersahabat dengan kelompok masyarakat adat. Bahkan bentuk komitmen yang ditunjukkan sampai pada pemanfaatan tanah Ulayat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Roby Agusman Harahap.
Roby menambahkan bahwa dirinya maju mendampingi calon Bupati M Yusuf Siregar, karena mereka sama melihat kondisi Tapsel yang sesungguhnya sangat kental dengan adat tetapi sekarang nyaris tidak diperhatikan.
“Tapsel ini kan salah satu daerah kampung ibu bagi kita suku Batak Mandailing, disinilah keaslian budaya dan adat kita punya, kita bisa gali dan lestarikan. Kekerabatan karena suku dan adat sangat kita hargai di Tapsel ini. Maka potensi ini ingin kita majukan agar Tapsel Unggul pada masa periode berikutnya,” kata Roby Agusman Harahap. (*)