Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Sei Kepayang, Tegakkan Kewajiban Memakai Masker

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 November 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

26 November 2021
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Sei Kepayang, Tegakkan Kewajiban Memakai Masker
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Dalam Perkecil Angka Covid -19, Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, Polda Sumut, melaksanakan operasi yustisi di dua lokasi yaitu di depan Mako Polsek Sei Kepayang dan Jembatan Tabayang Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Kamis (25/11/2021) Siang.

Kegiatan perasi yustisi dipimpin langsung  oleh Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, S.H. dengan sasaran yaitu Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira , S.I.K., SH. melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, S.H. menuturkan Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Terkait pelanggar, kami juga berikan sanksi teguran lisan dan masker untuk di pakai sebagai alat pelindung dari Penularan Covid -19.

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kecamatan Sei Kepayang walaupun sudah level II Untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas guna Mengantisipasi Covid-19.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut  yaitu Personil Polsek Sei Kepayang dan Tim Satgas Covid -19 Kecamata  Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Perubahan Perda RPJMD Sumut Disetujui, Gubernur Apresiasi DPRD Sumut

Next Post

Walikota Binjai: Pendidikan Momentum Tingkatkan Profesionalisme Guru

Next Post
Walikota Binjai: Pendidikan Momentum Tingkatkan Profesionalisme Guru

Walikota Binjai: Pendidikan Momentum Tingkatkan Profesionalisme Guru

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist