#jaka, asahan
Dalam Perkecil Angka Covid -19, Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, Polda Sumut, melaksanakan operasi yustisi di dua lokasi yaitu di depan Mako Polsek Sei Kepayang dan Jembatan Tabayang Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Kamis (25/11/2021) Siang.
Kegiatan perasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, S.H. dengan sasaran yaitu Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira , S.I.K., SH. melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, S.H. menuturkan Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.
Terkait pelanggar, kami juga berikan sanksi teguran lisan dan masker untuk di pakai sebagai alat pelindung dari Penularan Covid -19.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kecamatan Sei Kepayang walaupun sudah level II Untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas guna Mengantisipasi Covid-19.
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Personil Polsek Sei Kepayang dan Tim Satgas Covid -19 Kecamata Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. ***