Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jatanras Polres Asahan Ringkus 3 Tersangka Curanmor

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 November 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

19 November 2021
Jatanras Polres Asahan Ringkus 3 Tersangka Curanmor
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut berhasil menggungkap tiga orang tersangka kasus Pencurian kendaraan bermotor dengan korban berinisial “ES”(39) warga Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Ketiga tersangka tersebut yaitu berinisial “DRS”(23) seorang wanita yang bekerja sebagai supir dan merupakan warga Jalan Syech Hasan Lk. IV Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, dia adalah Pelaku Utama, inisial “SL”(38) seorang pria bekerja sebagai penjual bakso yang merupakan warga Jalan Asahan Km. IV Kelurahan Sejahtera Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Dia adalah Penadah dan residivis, dan inisial “JS”(39) seorang pria bekerja sabagai tukang las besi yang merupakan warga Jalan Rangkuta Sembiring No. 117 Kel. Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, dia adalah Penadah dan Residivis.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H. didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH. MH. dan Kanit Jahtanras IPDA Dian Pranata Simangunsong SH.MH. saat dikonfirmasi wartawan Kamis (18/11/2021) siang, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian Pada hari senin 04 oktober 2021 sekira pukul 20.00 Wib, kami mendapat laporan dari korban “ES” bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Honda PCX warna hitam di depan rumahnya yang ada di Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan. “Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap tersangka selanjutnya pada hari rabu tanggal 17 November 2021 sekira pukul 11.00 wib unit jatanras berhasil mengamankan seorang wanita pelaku utama berinisial “DRS” dan dua orang pria yang merupakan penadah sepeda motor tersebut berinisial “SL” dan inisial “JS”, keduanya kita amankan di tempat terpisah, untuk “SL” kita amanakan di Jalan Sutami Kecamatan Kota Kisaran Barat sedangkan “JS” kita amankan di Jalan Asahan KM. IV Kelurahan Marihat Baris Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,” ungkap Kasat.

Kasat Reskrim  juga menambahkan dari tangan ketiga tersangka tersebut, Kami juga menyita Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam milik korban. “Sementara itu ketiga tersangka tersebut kita kenakan pasal berbeda, untuk tersangka utama dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan untuk penadah kita dijerat dengan pasal 480 KUHPidana ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Tutup Kasat Reskrim. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Wali Kota Medan Serahkan Bantuan Hibah Kepada DPC LVRI Kota Medan

Next Post

Tujuh Kabupaten di Danau Toba Sepakat Tertibkan Semua KJA

Next Post
Tujuh Kabupaten di Danau Toba Sepakat Tertibkan Semua KJA

Tujuh Kabupaten di Danau Toba Sepakat Tertibkan Semua KJA

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist