#jaka, asahan
Petugas Unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil mengamankan seorang pria sebagai Juru Tulis(Jurtul) judi jenis toto gelap (Togel) di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Kamis (09/12/2021).
Pelaku diamankan berinisial MRS (42) warga Dusun III Desa Aek Lobak, KecamatanAek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/12/2021) mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 20.00 WIB atas adanya informasi masyarakat bahwasanya di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan tepatnya disebuah warung marga Panjaitan ada penjudian jenis Togel. “Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Bambang Wahyudi bersama personil Reskrim melakukan penyelidikan lebih dalam dan berhasil mengamankan terhadap 1 (satu) orang pelaku berinisial MRS,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan, Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y21, 3 (tiga) lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi KIM Hongkong, 1 (satu) buah Pulpen, Uang Rp. 240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah). “Pelaku bersam barang bukti telah diamankan petugas ke Polsek Pulau Raja untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. ***