#jaka, asahan
Kapolsek Prapat Janji Polres Asahan AKP JT. Siregar SH melakukan kegiatan sosialisasi dan penceharan tentang pentingnya Vaksin anak umur 6-11 tahun kepada orang tua Murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri 014673 Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sabtu (29/1/2022) pukul 09.00 WIB.
Dalama kesempatan itu, Kapolsek Prapat Janji menyampaikan sosialisasi dilakukan sesuai arahan dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H agar orang tua murid ikut mensukseskan program pemerintah untuk mempercepat vaksinasi terhadap pelajar sekolah dasar di usia 6 hingga 11 tahun. “Dalam hal ini pihak sekolah maupun orang tua murid diharapkan ikut berpartisipasi mensukseskan program pemerintah dalam rangka vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun untuk menekan angka penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, dan juga Ciptakan Imunitas Siswa/I,” Jelas Kapolsek.
Terhadap anak yang akan melakukan vaksinasi, Kapolsek menyarankan agar didampingi orang tua dan wajib mengisi surat izin atau formulir persetujuan, Lalu siswa akan diskrining untuk pemeriksaan kesehatan, Setelah dinyatakan lolos, anak akan divaksinasi.
Setelah memberikan sosialisasi, Kapolsek meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan tim Vaksinator UPTD Puskesmas Prapat Janji. “Kita harapkan makin banyak siswa dan murid yang divaksinasi akan mempercepat proses belajar tatap muka, walaupun saat ini proses pembelajaran tatap muka sudah berjalan namun belum mencapai 100 persen, karena kita ingin anak – anak segera memperoleh ilmu kembali di sekolah,”ucap Kapolsek. ***