#hendrik-rompas, belawan –
Pelaku penembakan yang menewaskan seorang remaja saat tawuran di Belawan Sabtu lalu (19/04/2025) diserahkan keluarganya ke Polres Pelabuhan Belawan karena takut ditembak petugas yang memburunya.
Pelaku, Irpan alias Ipan Jengkol (34), warga Lorong Papan Jalan Taman Makam Pahlawan Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ini diserahkan pihak keluarga takut ditembak petugas Polres Pelabuhan Belawan atas intruk Kapolres AKBP Oloan Siahaan SH.Sik.
Irfan alias Ifan Jengkol diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan oleh keluarganya pada Kamis malam lalu (24/04/2025) setelah menerima ultimatum dari Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang mengtakan bahwa pelaku akan ditangkap dan bila melawan petugas akan ditembak.
Sementara masyarakat Gudang Arang Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan minilai ultimatum Kapolres Pelabuhan Belawan sangat ampuh, terbukti pelaku langsung diserahkan keluarganya ke Polres.
Dari hasil penyelidikan petugas Polres Pelabuhan Belawan, Irfan alias Irfan Jengkol diketahui sebagai pelaku penembakan menggunakan senapan angin otomatis dari jarak dekat yang menewaskan Dimas Prasetyo (16), warga Gudang Arang Lingkungan 30 Kelurahan Belawan l Kecanatan Medan Belawan, pada Jumat malam (19/0 4/2025) sekitar pukul 23.30.00 WIB. Insiden berdarah itu terjadi saat tawuran antara kelompok remaja dari Gudang Arang melawan kelompok Lorong Papan di kawasan Jalan TM Pahlawan Kelurahan Belawan I.
Korban Dimas Prasetyo ditembak dengan senapan angin dan pelurunya telah direndam racun mengenai dada korban. Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif, ungkap AKBP Oloan Siahaan dalam konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Jumat sore (25/04/2025)
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa Irfan bukan kali ini saja terlibat dalam aksi kekerasan. Ia juga sebagai pelaku penembakan panah yang menewaskan Muhammad Rasyid Ridha (16), warga Gudang Arang, dalam tawuran serupa pada Selasa dini hari (20/8/2024) pukul 02.30 WIB.
Dari pengakuan pelaku, motif penyerangan terhadap korban Muhammad Rasyid Ridha adalah dendam karena korban sebelumnya menganiaya rekan pelaku, jelas AKBP Oloan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Irfan antara lain satu unit senapan angin otomatis beserta pompanya, serta satu buah anak panah besi yang digunakan dalam aksi sebelumnya.
Kapolres juga mengimbau keluarga korban untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum bisa berjalan tuntas. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kekerasan jalanan dan menyerukan agar warga, khususnya para remaja di Belawan, tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan banyak pihak.
Tawuran tidak membawa manfaat apa pun. Yang ada hanya kerugian orang lain dan diri sendiri baik secara hukum maupun sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing masing, Tegas Oloan.***