Jumat, 16 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Melawan, Satres Polres Pelabuhan Belawan Tembak Bandit Jalanan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 September 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

26 September 2021
Melawan, Satres Polres Pelabuhan Belawan Tembak Bandit Jalanan
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Seorang pria, AS alias Black (32) warga Belawan, bandit jalanan bersenjata tajam (sajam), buronan terkait dugaan perampokan terhadap pengemudi truk di kawasan Jalan Pelabuhan Raya, Belawan, Jumat malam (24/9/2021) ditembak petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmad Simatupang SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK kepada wartawan , Sabtu (25/O9/2021) mengatakan, setelah buron selama satu bulan, AS alias Black terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya, karena saat ditangkap dari kawasan Jalan Stasiun atau persisnya di depan RS Prima Husada, Belawan, mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas kita,kata I.Kadek.

Lebih lanjut, pihak Polres Belawan menyebutkan, tanpa menyebutkan identitas korbannya, dugaan perampokan terhadap pengemudi truk tersebut dilakukan AS alias Black bersama temannya R (sudah ditangkap lebih awal) yang berlangsung pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu. “Setelah menangkap tersangka R, kami terus melakukan pengejaran terhadap AS, hingga akhirnya tadi malam kami berhasil meringkus di depan RS Prima Husada Belawan, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan, karena melakukan perlawanan, yang dapat membahayakan petugas, ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Setelah menjalani perawatan terkait luka tembak yang dialaminya, AS kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Atas dugaan perampokan terhadap pengemudi truk tersebut AS dipersalahkan melanggar pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. ***

Foto :Tersangka diapit petugas. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

DHC 45 Langkat Resmi Dilantik, Diharapkan Ikut Membangun Mental Pemuda

Next Post

Bersama Menteri BUMN dan Ketua Kadin, Bobby Tinjau Vaksinasi Massal di Medan Polonia

Next Post
Bersama Menteri BUMN dan Ketua Kadin, Bobby Tinjau Vaksinasi Massal di Medan Polonia

Bersama Menteri BUMN dan Ketua Kadin, Bobby Tinjau Vaksinasi Massal di Medan Polonia

Berita Terbaru

  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist