Selasa, 14 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Miliki Narkotika, Warga Medan Diringkus Satreskrim Polres Asahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

12 Oktober 2021
Miliki Narkotika, Warga Medan Diringkus Satreskrim Polres Asahan
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Satuan Reskrim Narkoba Polres Asahan  Polda Sumut berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu di Jalan Paria Lingkungan 4 Desa Siumbut-umbut Kabupaten Asahan.

Pelaku tersebut berinisial “HR” (34) yang merupakan warga Pasar III Kelurahan Tegal rejo Kecamatan Medan Perjuangan Kota Madya Medan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K M.H, Didampingi Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting SH dan Kanit II Sat Narkoba IPTU Mulyoto SH., MH. saat dikonfirmasi senin sore(11/10/2021) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa awalnya Kasat Narkoba mendapat informasi dar masyarakat bahwa pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wib di jalan Paria sering terjadi transaksi Narkotika. “Kemudian Kasat Memerintakan Kanit II Sat Narkoba untuk malakukan lidik ke lokasi tersebut, ternyata benar pelaku berinisial “HR” sedang menunggu pembeli selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku tersebut,” terang Kapolres.

Selanjutnya Kapolres Asahan Menjelaskan, dilakukan introgasi kepada pelaku bahwa barang bukti yang di temukan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial “A” yang merupakan warga Pangkal Titi Kisaran. kemudian kita lakukan pengejaran namun pelaku berinisial “A” berhasil melarikan diri, saat ini pelaku Berinisial “A” sudah kita tetap sebagai Daftar Pencaria orang(DPO).

Mantan Kapolres  juga menggungkap dari tangan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,3 Gram Bruto diduga Narkotika jenis Shabu, 1 buah Handphone(HP) merk strawberry, 1 pack plastik klip dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima ribu rupiah).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4(empat) tahun penjara, kata Kapolres Asahan  “Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kabupaten Asahan” Tegas Kapolres Asahan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Rekapitulasi Covid-19 Asahan, 1 Warga Terkonfirmasi dan 4 Dinyatakan Sembuh

Next Post

Pemko Medan Mulai Laksanakan PTM untuk SMP

Next Post
Pemko Medan Mulai Laksanakan PTM untuk SMP

Pemko Medan Mulai Laksanakan PTM untuk SMP

Berita Terbaru

  • Dibongkar Tanpa Izin, 5000 Ton Lebih Kayu Gelondongan Berserak di Dermaga 201

    Dibongkar Tanpa Izin, 5000 Ton Lebih Kayu Gelondongan Berserak di Dermaga 201

    14 Oktober 2025
  • Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program MBG di Langkat

    Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program MBG di Langkat

    14 Oktober 2025
  • Kemiskinan Memprihatinkan di Sumut: Bukan Sepenuhnya Tanggung Jawab Dinsos

    Kemiskinan Memprihatinkan di Sumut: Bukan Sepenuhnya Tanggung Jawab Dinsos

    14 Oktober 2025
  • Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

    Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

    14 Oktober 2025
  • Reses Temui Masyarakat, Rahmansyah Serahkan Bantuan 20 Komputer dan Lima Laptop Pelajar

    Reses Temui Masyarakat, Rahmansyah Serahkan Bantuan 20 Komputer dan Lima Laptop Pelajar

    13 Oktober 2025
  • Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

    Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

    13 Oktober 2025
  • Walikota Medan Tinjau dan Berikan Sembako 300 Korban Banjir Pekan Labuhan

    Walikota Medan Tinjau dan Berikan Sembako 300 Korban Banjir Pekan Labuhan

    12 Oktober 2025
  • Api Porkot Berkobar, Rico Waas Beri Semangat Atlet Yang Akan Bertanding

    Api Porkot Berkobar, Rico Waas Beri Semangat Atlet Yang Akan Bertanding

    12 Oktober 2025
  • Kuota Rumah Subsidi Bertambah, Rico Waas Apresiasi Menteri PKP Bantu Masyarakat Miliki Hunian Layak

    Kuota Rumah Subsidi Bertambah, Rico Waas Apresiasi Menteri PKP Bantu Masyarakat Miliki Hunian Layak

    12 Oktober 2025
  • Reses di Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

    Reses di Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

    12 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist