Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

MUI dan BNNK Langkat Bentuk Relawan Anti Narkoba di 23 Kecamatan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

23 Juli 2020
MUI dan BNNK Langkat Bentuk Relawan Anti Narkoba di 23 Kecamatan
0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Berantas narkoba sampai pelosok Desa, MUI dan BNN Kabupaten Langkat bekerjasama membentuk relawan penyuluhan anti narkona di 23 Kecamatan yang berada di Kabupaten Langkat. Ditandai, penandatanganan MoU  pembinaan relawan penyuluhan anti narkoba, antara MUI dan BNNK Langkat.

Melihat hal ini, Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung dan mengapresiasi MUI dan BNN Langkat. “Pemkab sangat mengapresiasi MoU ini,” disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kadis Pendidikan H.Saiful Abdi, pada kegiatan penandatanganan MoU  pembinaan relawan penyuluhan anti narkoba, antara MUI dan BNNK Langkat, di Aula Kantor MUI, Stabat, Kamis (23/7/2020).

Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi misi Bupati untuk Langkat religius. Jadi pihaknya berharap,  kerjasama ini dapat membantu untuk memberantasan narkoba sampai pelosok Desa.  “Bupati Langkat juga sangat konsen untuk menangani  pemberantasan narkoba sampai uang pribadinya pun ikut di keluarkan untuk memberatas narkoba di Langkat. Namun sayang,  saat ini pecandu bukan berkurang melainkan semangkin bertanbah di Langkat. Semoga kerjasama ini, dapat efektif,”ujarnya.

Jadi diharapkan, sambung Saiful, kerjasama ini tidak semata canangan dan penanda tanganan saja, melainkan benar-benar berjalan untuk memberantas narkoba di Negeri Bertuah.

Sementara, kepala BNNK Langkat AKBP H.Ahmad Zaini, menjelasakan, pihaknya akan melakukan regulasi, sosialisasi serta tes urin di setiap intansi, baik di kalangan atas sampai ke kalangan bawah, agar para pecandu bisa direhabiltasi. Hal ini untuk penyelesaian atau pemberantasan secara tuntas penyalagunaa narkoba. “Pemberantas ini bukan muda dilakukan, karna pengedar sangat banyak dan bertumbuh, ditangkap satu muncul bandar baru, namun harus tetap berantas,”pungkasnya.

Cara lain yang akan dilakukan, kata AKBP Zaini, pendekatan kepada masyarakat terkhusus kepada Kepala Desa. Guna  mengajak relawan anti narkoba di desanya untuk bersama memberantas narkoba di Desa.

Jadi pihkanya sangat berharap, bagi para Kades yang belum membentuk relawan anti narkoba, agar segera membentuk.

Selanjutnya, laporan kegiatan oleh ketua Komisi Pemberdayaan Remaja dan Anak MUI Langkat, disampikan M. Kurnia Amir,  bahwa penandatangan MoU antara MUI dan BNN, untuk  membentuk relawan penyuluhan anti narkoba MUI Langkat. “Hal ini sesuai rapat kerja daerah dan hasil audensi dengan BNN Langkat,”ungkapnya.

Pembentukan relawan penyuluhan anti narkoba ini, terang Amir, tidak hanya dari pengurus MUI saja, juga di bentuk Satgas relawan penyuluhan anti narkoba di setiap Kecamatan, agar sistem kerjanya dapat terukur dan sistemati dan tetap kordinatif.

Turut hadir Kasuad Binmas Polres Langkat AKP Sama Surbakti, Kasi Pidum Kejaksaan Negri Langkat Rahmad Harve, Kasubag Umum Kemenag  H.M.Sukri, Mantan Staf Ahli Setdakab Langkat H.Amir Hamza selaku tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bupati Resmikan Taman Edukasi Bantaran Sungai Pertama di Sergai

Next Post

Polres Langkat Gelar Apel Patuh Toba 2020

Next Post
Polres Langkat Gelar Apel Patuh Toba 2020

Polres Langkat Gelar Apel Patuh Toba 2020

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist