Rabu, 11 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Oknum TNI AD Penagih Utang Aniaya Korbannya Hingga Tewas

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 September 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

24 September 2020
Oknum TNI AD Penagih Utang Aniaya Korbannya Hingga Tewas
0
SHARES
4.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Seharusnya oknum TNI ini melindungi masyarakatnya,tapi ini sebaliknya oknum ini menganiaya masyarakat hingga tewas. Menurut keterangan,kejadiannya pada tanggal 17 September 2020 yang lalu pukul 23.wib terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI AD Koptu Suhemi Ta Gagkkumwal Denpom l/5 Medan bersama rekan rekannya di Marelan sebanyak 16 orang terhadap korban Jefri Wijaya(38) mengakibatkan korbanya tewas.

Kronoligis kejadian tersebut pada tanggal 17 September 2020 pagi hari Koptu Suhemi diajak rekannya Edi untuk menagih hutang kepada korban,Jefri Wijaya terkait dengan Edy yang memenamgkan judi online. Pada siang hari Koptu Suhemi bersama 5 orang rekannya menemui korban dengan menggunakan mobil Terios warna Hitam milik korban yang pelatnya sudah docopot dan dibuang di pintu Tool Bandar Selamat Medan.

Selanjutnya dengan mobil korban,Koptu Suhemi dan kawan kawannya berjalan menuju kemarelan sambil mengintimidasi korban didalam mobil dan berhenti didaerah Tanah Garapan
kemudian korban dimasukkan kedalam gudang Twmbau milik Willy salah seorang pelaku.

Didalam gudang tersebut korban dipululi menggunakan selang dan tangannya diikat kebelakang,mata ditutup lakban,dadanya diinjak injak hingga kebahagian perutnya. Korban hanya bisa berteriak teriak tapi tidak digubris oleh para pelaku.Pada sore harinya korban dibawa oleh para pelaku menggunakan mobil Terios kerumah kontrakkan yang berjarak 1 KM dari gudang.Didalam rumah kontrakan ini korban kembali disiksa oleh para pelaku, kemudian mulut korban dimasukkan air dengan gayung sebanyak banyaknya.

Kemudian korban dirumah kontrakkan tersebut tidak bergerak gerak maka para pelaku yang warga sipil tersebut memberitahukan kepada Koptu Suhemi yang saat itu berada diluar rumah. Selanjutnya Suhemi masuk kedalam rumah dan memeriksa korban yang sudah meninggal Dunia.

Pada pukul 18.30 wib Zenajah korban dimasukan kedalam mobil Terios dibawa kearah hutann ditanah Karo dan mayat korban dibuang kedalam jurang sedalam 50 M dari pinggir jalan,kemudian mereka pulang dan mobil Terios tersebut disembunyikan Koptu Suhemi dibengkel di Jalan Karya Jaya Medan Johor milik teman Suhemi,milik Mukri.Setelah kejadian Koptu Suhemi menerima uang sebanyak Rp 3 juta rupiah dari Hendy.

Beberapa hari kemudian para twrsangka ditangkap petugas Direskrimum Poladsu. Pada tanggal 22 September 2020 Direskrimum Poldasu Kombes Pol Anwar bersama Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Donal Simanjutak datang ke Pomdam l/BB menginformasikan keterlobatan Koptu Suhemi Nrp 31950342140474 Ta Gakkumwal Denpom l/5 Medan.Dalam kasus ini 9 orang saksi saksi dalam pemeriksaan petugas diantaranya Edi,Welli,Hendi,Dendy Syahputra,Selamat Nurdin Alias Tuta,Bagus Hariyanto,Kecot,Boys dan Lae.

Ke 9 orang tersebut kini ditahan di Poldasu dan 6 orang lagi masih diburu petugas.Barang bukti yang disita petugas berupa1 unit Mobil Terios milik korban (di Pomdam l/BB) 2 unit Mobil Avanza milik para pelaku (di Polda) 1 buah kalung milik korban (di Polda) 3 buah HP milik korban (di Polda) 8 buah HP rusak (di Polda)1 buah Seprai (di Polda).Kasus Koptu Suhemi ditangani Pomdam l/BB sedangka warga sipilnya ditangani Poldasu. ***

Foto para tersangka.

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Djarot Serap Aspirasi Masyarakat Kota Binjai Terkait Pokok- Pokok Haluan Negara

Next Post

Akhyar: ASN Harus Netral dan Dorong Masyarakat Memilih

Next Post
Akhyar: ASN Harus Netral dan Dorong Masyarakat Memilih

Akhyar: ASN Harus Netral dan Dorong Masyarakat Memilih

Berita Terbaru

  • Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

    Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

    11 Februari 2026
  • Mako Polres Pelabuhan Belawan Dua Hari Diunjukrasa Warga

    Mako Polres Pelabuhan Belawan Dua Hari Diunjukrasa Warga

    10 Februari 2026
  • Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

    Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

    10 Februari 2026
  • Tarif Pas Masuk ke Gate BNCT Naik Sopir Trado Unjuk Rasa & Blokir Pintu Masuk

    Tarif Pas Masuk ke Gate BNCT Naik Sopir Trado Unjuk Rasa & Blokir Pintu Masuk

    10 Februari 2026
  • Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

    Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

    10 Februari 2026
  • Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

    Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

    10 Februari 2026
  • Dukung Pawai Obor Ramadan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Kebersamaan Anak Mida

    Dukung Pawai Obor Ramadan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Kebersamaan Anak Mida

    10 Februari 2026
  • Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara

    Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara

    10 Februari 2026
  • Janda dan Duda Mengedarkan Sabu di Desa Manunggal Ditangkap Polisi

    Janda dan Duda Mengedarkan Sabu di Desa Manunggal Ditangkap Polisi

    9 Februari 2026
  • Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan

    Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan

    9 Februari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist