#hendrik-rompas, belawan –
Kapal Patroli Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal ikan berbendera Malaysia pengangkut 127 karung pakaian bekas.
Saat kapal ikan berbendera Malaysia di tangkap, petugas tidak menemukan para pelakunya yang berjumlah 3 orang telah melarikan diri dan meninggalkan kapal bersama Balpres seludupan sebanyak 127 karung serta 3 Pasport.
Untuk pengusutan, Kapal ikan bersama muatannya Balpres sebanyak 127 karung diseret ke Dermaga Polairud Polda Sumatera Utara di Jalan TM Pahlawan Belawan dan hari Jumat sore (06/10/ kasusnya dipaparkan oleh Wakil Direktur Polairud.
Wakil Direktur Polairud Polda Sumut AKBP Erwin Wijaya Siahaan saat memapapar di halaman Ditpolairud Polda Sumut mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi akan adanya kapal pengangkut pakaian bekas dari Malaysia menujuh Belawan.
Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung mengerahkan tim dengan menggunakan Kapal Patroli KP II- 1001 untuk melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut.
Petugas terus mencari keberadaan kapal tersebut, bahkan sampai masuk ke jalur jalur yang kerap dilalui para pelaku ilegal.
Saat tim melakukan patroli di sekitar Perairan Pantai Gading, Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menemukan satu buah Kapal Ikan KM. Bintang GT. 31 berbendera Malaysia dalam keadaan nyaris tenggelam karena mengalami kebocoran. Saat dilakukan pemeriksaan didalam kapal terdapat 127 balpres atau pakaian bekas yang telah ditinggalkan oleh nahkoda dan anak buah kapal.
Lebih lanjut disampaikan Erwin, selanjutnya petugas langsung mengamankan karung karung berisikan pakai bekas tersebut ke Mako.Kita angkut barang bukti dengan menggunakan truk untuk dibawah ke mako, lantaran kapal yang digunakan para pelaku kandas karena mengalami kebocoran. Setelah kita lakukan perbaikan lalu kapal kita bawa juga ke Mako.
Selain mengamankan pakaian dan kapal, kita juga mengamankan tiga buah buku Paspor 3 unit,1 lembar bendera Malaysia dan 1 bundel dokumen kapal.
Saat ini petugas masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Nakoda dan ABK yang melarikan diri.Untuk para pelaku masih kita buruh, sedangkan untuk barang bukti yang telah kita amankan, kita serahkan kepada pihak Bea Cukai Sumatera Utara untuk diproses.Jelas Erwin. ***