Minggu, 18 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Begal di Tunggorono Tehadap Pasutri Ditangkap Polisi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

2 Maret 2021
Pelaku Begal di Tunggorono Tehadap Pasutri Ditangkap Polisi
0
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#burhan, binjai

Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai berhasil menangkap pelaku begal terhadap pasutri yang ditemukan mengenaskan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai beberapa hari lalu.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat menggelar press rilis, mengungkapkan, kejadian berawal saat pelaku bernama Sulitiono alias Sulis (24) warga Dusun IX, Sei Mencirim, Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berangkat dari rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB dengan mengendarai Dum Truk 8680 CQ. Ketika dalam perjalanan timbul niat pelaku, karena uangnya habis setelah membeli minyak dum truk. “Dari situ timbul niat dia. Melakukan modus, memarkikan truk seolah-olah rusak sekaligus menyiapkan peralatan untuk melakukan aksinya,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama, dan Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Selasa (2/3/21).

Lanjutnya, kata Kapolres, motif tersangka lantaran tidak memiliki uang. Jadi karena pikirannya pendek, dia niat melakukan curas. “Tersangka diringkus di Kabupaten Batubara,” ungkap Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sik kepada wartawan.

Saat diamankan petugas, pelaku mencoba kabur dan hendak melawan petugas. Oleh karena itu, petugas menghadiahi timah panas di kaki kiri dan kanan untuk melumpuhkan tersangka.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan Sepeda Motor yang di kendarai korban merk Honda Vario putih BK 6812 AFS beserta STNK, Besi berat 3-5Kg yang digunakan untuk memukul korban, jengkol yang dibeli korban, Handphone, uang sebanyak Rp 200 ribu, Dum Tuck 8680 QC. “Tersangka diamankan di Polres Binjai guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 subsider pasal 388, pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukum 20 tahun penjara dan hukuman mati.

Diketahui, pasutri (pasangan suami-istri) bernama Sugianto dan Astuti warga Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan mengenaskan di Kebun Tebu.

Diduga menjadi korban begal, diperkuat dengan dengan hilangnya sepeda motor yang dikendari korban dan barang berharga korban milik korban. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Saat Sidang Paripurna DPRDSU, Isteri Wabup Simalungun Tertangkap Kamera Sedang Membuka Medsos

Next Post

Rapat Finalisasi LKPJ 2020, Bupati Sergai Minta OPD Laporkan Kinerja Tiap Bulan

Next Post
Rapat Finalisasi LKPJ 2020, Bupati Sergai Minta OPD Laporkan Kinerja Tiap Bulan

Rapat Finalisasi LKPJ 2020, Bupati Sergai Minta OPD Laporkan Kinerja Tiap Bulan

Berita Terbaru

  • Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    17 Mei 2025
  • Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    17 Mei 2025
  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist