#burhan, binjai
Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai berhasil menangkap pelaku begal terhadap pasutri yang ditemukan mengenaskan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai beberapa hari lalu.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat menggelar press rilis, mengungkapkan, kejadian berawal saat pelaku bernama Sulitiono alias Sulis (24) warga Dusun IX, Sei Mencirim, Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berangkat dari rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB dengan mengendarai Dum Truk 8680 CQ. Ketika dalam perjalanan timbul niat pelaku, karena uangnya habis setelah membeli minyak dum truk. “Dari situ timbul niat dia. Melakukan modus, memarkikan truk seolah-olah rusak sekaligus menyiapkan peralatan untuk melakukan aksinya,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama, dan Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Selasa (2/3/21).
Lanjutnya, kata Kapolres, motif tersangka lantaran tidak memiliki uang. Jadi karena pikirannya pendek, dia niat melakukan curas. “Tersangka diringkus di Kabupaten Batubara,” ungkap Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sik kepada wartawan.
Saat diamankan petugas, pelaku mencoba kabur dan hendak melawan petugas. Oleh karena itu, petugas menghadiahi timah panas di kaki kiri dan kanan untuk melumpuhkan tersangka.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan Sepeda Motor yang di kendarai korban merk Honda Vario putih BK 6812 AFS beserta STNK, Besi berat 3-5Kg yang digunakan untuk memukul korban, jengkol yang dibeli korban, Handphone, uang sebanyak Rp 200 ribu, Dum Tuck 8680 QC. “Tersangka diamankan di Polres Binjai guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 subsider pasal 388, pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukum 20 tahun penjara dan hukuman mati.
Diketahui, pasutri (pasangan suami-istri) bernama Sugianto dan Astuti warga Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan mengenaskan di Kebun Tebu.
Diduga menjadi korban begal, diperkuat dengan dengan hilangnya sepeda motor yang dikendari korban dan barang berharga korban milik korban. (*)