#hendrik-rompas, belawan
Copot M.Malau Kanit Gakkum Satuan Pamong Praja Medan karena janjinya empat hari baru dibongkar ternyata janjinya dilanggar.anit Gakkum Satpol PP Medan ada mengatakan kepada Ketua PAC PP Kecamatan Medan Belawan, H Suhendra Irfan Hamidi, yang saat itu didampingi Ketua Ranting PP Kelurahan Belawan ll, Ujuan Pohan, mengatakan bahwa pihak PP harus membongkar Pos disimpang Jalan Bunga sendiri.
Bila sempai 4 hari lamanya PP tidak membongjar Pos Anak Ranting tersebut, maka Satpol PP akan membongkarnya secara paksa.Namun kenyataannya Pos PP tersebut dibongkar secara paksa karena ditinggalkan para anggota PP yang semula menjaganya.
Kami kira masalah pembongkar Pos kami tersebut sudah aman dan kami akan membongkar hari Minggu tanggal 14 Mai 2023 secara bergotong royong. Kami menduga masalah tersebut sudah aman maka kami kembali masing masing untuk istrahat.
Tapi kami dikejutkan oleh laporan anggota kami yang mengatakan bahwa Pos PP disimpang Jalan Bunga sudah dibongkar oleh petugas Satpol PP Medan sekitar pukul 17.00 wib.Maka kami langsung datang dan ternyata Pos PP tersebut telah dibongkar dan sudah rata dengan tanah, sementara petugas Satpol PP sudah tidak berada ditempat dan sudah membongkar Pos PP yang ada di Jalan Bliton Timur yang menimbulkan korban jiwa tewasnya anggota kami, Dedi Irawan (36) warga Jalan Bliton Timur akibat tertimpa balok beton yang dibongkar petugas Satpol PP karena tidak propesional mengerjakannya.
Kami PAC Pemuda Pancasila beserta seluruh Ranting Ranting Sekecamatan Medan Belawan mintak Walikota Medan H. Muhammad Boby Afid Nasution segera mencopot dan memecatnya Kanit Gakkum Satpol PP Medan, M.Malau, karena dia yang memimpin oprasi penegakan tersebut. ***