#hendrik-rompas, belawan –
Seorang pengedar sabu sabu terbesar di Uni Kampung Belawan ditangkap petugas Ditpolairud Belawan bersama beberapa barang bukti,Senin ( 23/10/2023) dipaparkan.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Detasemen Polisi Perairan dan Udara Kompol
Daniel Nabaho SH, bahwa penangkapan pengedar sabu sabu tersebut adanya informasi dari warga ada rumah yang dijadikan tempat transaksi dan pemakaian sabu sabu.
Menindak lanjuti laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat ke TPK dirumah yang terletak di RS 4 Lingkuan 9 Jalan Kampar Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan kota Medan.
Rumah yang bersekat sekat tempat mengaisap sabu sabu, petugas kami menemukan salah seorang pengedar, Rusli (41).Setelah kami tangkap, kemudian rumahnya digeledah dan kami temukan barang bukti sabu sabu beberapa paket,plastik kosong,bong,uang kontan hasil penjualan dan sepucuk samurai.
Kemudian tersangka kami bawa kekantor dan diintrograsi oleh petugas.Pengedar sabu sabu ini mengaku bahwa barang yang jual itu milik seseorang.Dia menjual sabu sabu tersebut hanya sebagai pekerja dengan upah Rp 150 ribu rupiah.
Masih keterang Daniel Naibaho SH, rumah yang dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkoba tersebut ditengah tengah rumah padat penduduk dan dijaga ketat oleh para kaki tangannya.Namun saat rumah tersebut digerebek, penjaga berlarian berikut bandarnya.Tersangka kini mendekam disel Mako Polairud Belawan. ***