Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Oktober 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

24 Oktober 2023
Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat –

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam Hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat  H. Amril, S.Sos, M. AP menghadiri Rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun 2024, di Kantor DPRD Langkat, Senin, 23 Oktober 2023.

Sri Bana Perangin Angin, SE selalu ketua DPRD kabupaten Langkat menyampaikan dalam rangka  Rapat Paripurna penetapan program  pembentukan peraturan Daerah kabupaten Langkat tahun 2024 berdasarkan undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pada pasal 39 penyebutan perencanaan penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota dilakukan pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten kota.

Selanjutnya sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 240 ayat 1 penyusunan rancangan peraturan daerah di lakukan berdasarkan program pembentukan peraturan dan ayat 2 penyusunan rancangan peraturan Daerah sebagaimana yang di maksud pada F1 dapat berasal dari DPRD atau Kepala daerah saudara pelaksanaan,” paparnya.

Sekretaris Daerah Langkat H. Amril, S. Sos, M. AP menyampaikan pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya mengajukan 2 judul Rancangan Peraturan daerah untuk di ajukan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebagai berikut :

  1. Rancangan peraturan Daerah buang mengatur tentang penyelenggaraan Program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat.

2.Rancangan peraturan Daerah yang mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum adat.

Ia juga menyampah atas nama pemerintah kabupaten Langkat saya sangat mengapresiasi hal ini, kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan Langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Langkat, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien.

Hal itu bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat kabupaten Langkat yang kita cintai ini.  Saya berharap semoga rancangan peraturan daerah yang di tetapkan dalam prompemperda tahun 2024 nantinya dapat kita bahas bersama dengan sebaiknya-baiknya sehingga akan melahirkan peraturan daerah buang baik, taat Azas dapat dilaksanakan berkeadilan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan.

  1. Dedek Pradesa, S. Sos, I selaku Bupemperda menyampaikan tentang penjelasan atas 3 judul Ranperda Inisiatif DPRD pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten Langkat tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD tanggal 23 Oktober 2023.

Dengan Keputusan DPRD kabupaten Langkat No. 34 Tahun 2023 tanggal 19 Oktober 2023 tentang penetapan judul Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2024.

Adapun judul dan perdagangan inisiatif DPRD kabupaten Langkat tahun 2024 adalah sebagai berikut :

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kesehatan Reproduksi pada Remaja.
  2. Ranperda Tentang pengelola Labolatorium Lingkungan.
  3. Peran Perda Tentang Zakat, Infaq, dan sedekah.

Selanjutnya sekretaris DPRD menyampaikan surat Keputusan DPRD kabupaten Langkat tentang Program pembentukan peraturan  daerah kabupaten Langkat tahun 2024 :

  1. menetapkan judul Rancangan Daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.
  2. Daftar judul Rancangan peraturan daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebagai berikut:

1.Ranperda tentang perubahan atas perda No. 2 Tahun 2019 tentang masyarakat hukum adat

2.Ranperda Tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat

3.Ranperda  tentang penyelengaraan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja

4.Ranperda tentang pengelolaan labolatorium lingkungan

5.Ranperda tentang pengelolaan Zakat, Infaq, dan sedekah.

Turut Hadir Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomua, Seluruh  Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Saudara Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Langkat yang berhadir, Saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S. Sos, M. AP, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat yang berhadir, Camat se-Kabupaten Langkat yang berhadir. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Meresahkan! Ketua DPRD Sumut Minta Polisi Usut Peredaran Narkoba Pada Anak Di Bawah Umur

Next Post

Pengedar Sabu Sabu Terbesar di Uni Kampung Belawan Ditangkap Polisi

Next Post
Pengedar Sabu Sabu Terbesar di Uni Kampung Belawan Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu Sabu Terbesar di Uni Kampung Belawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist