#rompas, belawan –
Satreskrim Polsek Medan Labuhan dalam tempo 2 jam menangkap 3 anggota genk motor yang menjadi pelaku begal di Pasar IV Desa Helvetia, pada Jumat (11/5/2024).
Ketiga pelaku yang ditangkap AM (17), AA (16), dan FRH (15), diamankan di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan kronologi kejadian awalnya para pelaku yang merupakan anggota Genk Motor Parto, sebanyak 12 orang, datang ke sekitar sekolah PAB Desa Helvetia dengan maksud mencari lawan untuk tawuran, namun tidak menemukan.
Kemudian korban, Halim Pramana, keluar dari Jalan Mesjid Gang Buntu, dan langsung dikejar oleh para tersangka yang mengancam korban dengan senjata tajam. Korban terjatuh dan kemudian tersangka FRH mengancam dengan ketapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri. TSK AM kemudian mengambil sepeda motor korban dan para pelaku kabur.
Kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Medan Labuhan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan.Jelas Kapolsek.
Saat ini, ketiganya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk pelaku lainnya, akan tetap dilakukan upaya pengejaran dan penangkapan.
Keberhasilan dalam menangkap para pelaku dalam waktu singkat menunjukkan kinerja yang cepat dan efisien dari Polsek Medan Labuhan dalam menangani tindak kejahatan di wilayahnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan. ***