Minggu, 12 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Menetapkan Mantan Kepala RSPHC Belawan Melakukan Seksual Bawahannya

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Maret 2026
Polres Pelabuhan Belawan Menetapkan Mantan Kepala RSPHC Belawan Melakukan Seksual Bawahannya
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Setelah melakukan penyidikan yang panjang. Akhirnya Polres Pelabuhan Belawan menahan tersangka Dokter SA,yang merupakan mantan kepala Rumah Sakit PHC Medan karena melakukan kekerasan Seksual kepada bawahannya Jumat dini hari(13/03/2026)

SA melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban pegawai RS PHC Medan dan membuat  menyisakan trauma mendalam kepada korbannya telah memenuhi unsur pasal yang disangkakan.

Tersangka dr. SA beberapa kali dipanggil secara berturut turut, tetapi selalu mangkir dengan alasan masih diluar kota dan sakit. Tetapi setelah ada laporan dari warga, tersangka dr.SA ikut demo di depan Kantor Walikota Medan  beberapa waktu yang lalu. Maka tersangka kembali dipanggil dan dilakukan penahanan oleh petugas.

Korban korbannya diketahui berinisial SK (38) warga Kelurahan Terjun dan TKD (30) warga Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan. SK dan TKD saat melaporkan perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter ke Polres Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu didampingi kuasa hukumnya, Ibeng Syafruddin Rani, SH, MH.

Ditahannya dr.SA menegaskan penyidik sikap profesional  dan telah memenuhi unsur pidana dan cukup alat buktinya.

Menurut Ibeng Syafruddin Rani SH, MH, kekerasan seksual yang dialami kliennya yaitu SK dan TKD yang dilakukan tersangka dr,SA seorang dokter yang juga Mantan Kepala Rumah Sakit Prima Cipta Husada Medan (PHCM) milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional l RSPHC di Jalan KLY Sudarso Jalan Medan Belawan.

Lebih lanjut Ibeng bersama Bambang dan Faisal selaku Penasehat Hukum (PH) korban menjelaskan, kisah memilukan ini diawali oleh SK di tahun 2023. Awalnya kejadian, SK takut menceritakan karena masih ingin bekerja. Ternyata ketakutan SK dimanfaatkan oleh dr.SA hingga sampai berulang kali dilakukan kekerasan Sexsual di waktu  yang berbeda di ruangan RS. PHC Medan Belawan.

\Lanjut Ibeng, merasa aman perbuatannya tidak terbongkar dr.SA kembali melakukan hal yang sama kepada TKD seorang petugas Farmasi di RS. PHCM Belawan dengan meremas remas payudara TKD.dr SA bukan hanya meremasnya tapi mulutnya menghisap isap payu dara dan tangannya mengobok obok  kemaluan di tahun 2024. Atas kejadian memilukan ini SK dan TKD melaporkan dr.SA ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor : LP/778/X/2025/SPKT dan Nomor : LP/780/X/2025/SPKT.

Berdasarkan Laporan Polisi yang dialami oleh SK dan TKD, dr.SA dapat dijerat UU No 12 Tahun 2022 UU TPKS tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Serta Kitab Undang – Undang Hukum Pidana pasal 289 dengan ancaman penjara 9 tahun dan denda, jelas Ibeng.

Ibeng menduga masih ada korban yang lain selain SK dan TKD. Untuk itu ia akan membentuk tim untuk menampung laporan para korban dari dr.SA yang lain. Bagi para korban selain SK dan TKD dipersilahkan melaporkannya ke Kantor ISR & Associated di Jalan Pemuda Medan. Atau kontak di No HP : 0812 6047 3469. Kami sebagai PH para korban kekerasan seksual di lingkungan kerja RSPHC Belawan akan terus memberikan pendampingan dan berharap BAP segera dilimpahkan ke Kejaksaan.Tutup ibeng didampingi Bambang dan Faisal.***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

Next Post

Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

Next Post
Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

  • Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan

    Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan

    11 April 2026
  • Kapal Kargo Bermuatan Pupuk Terbakar di Belawan

    Kapal Kargo Bermuatan Pupuk Terbakar di Belawan

    11 April 2026
  • FPAN Sebut Bank Sumut “Arogan”, Tutupi Informasi Hasil RUPS

    FPAN Sebut Bank Sumut “Arogan”, Tutupi Informasi Hasil RUPS

    11 April 2026
  • Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian

    Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian

    11 April 2026
  • Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    10 April 2026
  • Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    10 April 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    10 April 2026
  • Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    9 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    9 April 2026
  • Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    9 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist