#jaka, asahan
Polsek Kota Kisaran berhasil Tangkap perngedar Sabu jenis Nakortika Jenis Sabu seberat 15,85 Gram pada Jumat (22/01/2020). Mendapati informasi dan melakukan penyelidikan lebih dalam, Timsus yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran I.R. Sitompul, SH, Berhasil Menagkap Tersangka Dedi Muhammad Ichsan (36) alias Ayah anggi di rumahnya Lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kab. Asahan, sekita pukul 21:30 WIB.
Kapolsek Kota I.R. Sitompul, SH menjelaskan, Seletah melakukan Penangkapan tersangka, Timsus langsung mengamankan barang bukti; 1 klip plastik transparan ukuran besar yang berisi butiran-butiran kristal berwarna bening diduga narkotika jenis sabu, 9 klip plastik transparan ukuran sedang yang berisi butiran-butiran kristal berwarna bening diduga narkotika jenis sabu, 1 klip plastik transparan ukuran kecil yang berisi butiran-butiran kristal berwarna bening diduga narkotika jenis sabu, 1 buah skop kecil, 1 unit HP nokia warna hitam, 50 klip plastik transparan kosong ukuran sedang, 50 klip plastik transparan kosong ukuran kecil, 1 buah dompet kecil motif batik, Uang senilai Rp 100.000 dan 1 buah timbangan elektrik warna hitam merk digi pounds.
“berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pinggiran aliran Sungai Silau Jalan Sei Asahan ada transaksi Narkoba maka kita langsung dilakukan penyelidikan lebih dalam dan akhirnya kita berhasil menangkap Tersangka. Pada saat kita melakukan Introgasi Tersangka mengakui bahwa barang bukti miliknya,” terang Kapolsek kepada inimedanbung.com, Sabtu (23/01/2020) sekira pukul 01.55 WIB.
Tenyata Tersangka juga pernah dipidana selama 5 Tahun dengan khasus yang sama yaitu pengedar Narkotika jenis sabu. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses selanjutnya,” pungkas IR Sitompul. ***

