#jaka, asahan
Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran Resor Asahan menggelar Razia Yustisi secara mobile terkait protokol kesehatan di Wilayah hukum Polsek Kota Kiraran, Minggu (14/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Razia Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran Iptu I. R. Sitompul, S. H. melibatkan personel Polsek secara berkeliling (mobile) mendatangi tempat-tempat atau ruang publik, seperti, Stasiun Kerata Api, SPBU, tempat perbelanjaan dan tempat hiburan.
Kapolsek mengatakan, tujuan dilakukannya Operasi Yustisi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran di tengah pandemi Covid-19.
Kapolsek juga menyampaikan, hasil ops Yustisi kali ini mendapatkan beberapa lokasi yang menjadi target operasi kurang menyadari akan protokol kesehatan yang merupakan imbauan dari Pemerintah.
Tempat yang didatangi, Stasiun Kereta Api, Imam Market dan Indomaret T35z Jalan Cokroaminoto, Indomaret TM9B Jalan M. Yamin, Cafe Lavas Jalan Kartini, Cafe & Resto Nada Jalan Abdi Setia dan SPBU Jalan A. Yani ditemukan ketidakpatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan. “Beberapa tempat yang kita datangi hampir semua tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti melayani konsumen tidak memakai masker, tidak memasang spanduk atau baliho imbauan protokol kesehatan yang mudah dilihat warga, beberapa pengunjung dan tukang parkir tidak memakai masker, sehingga kita langsung melakukan teguran secara lisan dan menyampaikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat yang hadir,” ujarnya. ***


