#hendrik-rompas, belawan
Puluhan warga didominasi para ibu rumah tangga atau omak omak menggerebek dua lokasi permainan mesin ketangkasan tembak ikan, yang diduga kuat telah dimodifikasi menjadi mesin permainan judi, di Lingkungan 1, Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Senin sore (22/02/2021).
Dalam aksi tersebut, dua mesin judi tembak ikan yang dioperasikan pada salah satu bangunan di kawasan Jalan Paluh Nibung Kecamatan Medan Marelan, dipecahkan oleh warga dengan menggunakan batu dan martil. Selanjutnya, dengan berjalan kaki puluhan massa mendatangi sebuah ruko di Jalan Kapten Rahmad Buddin di Kecamatan yang sama,4 yang selama ini dijadikan sebagai tempat permainan judi tembak ikan yang telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama.
Namun saat massa tiba di lokasi, ruko tempat permainan judi tembak ikan itu, dalam kondisi pintu depannya di gembok dari luar.Sejumlah ibu rumah tangga atau omak omak tampak berulang kali menggedor gedor pintu canopy, bahkan diantaranya berupaya merusak gembok dengan menggunakan martil, sehingga dari luar jelas kelihatan di dalam ruko tersebut terdapat dua mesin judi tembak ikan.
Hal tersebut membuat massa khususnya para ibu rumah tangga atau omak omak tersebut semakin tersulut emosinya untuk segera membongkar pintu ruko.
Menyikapi aksi massa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andy dan Kanit Intel, Iptu R Oppusunggu serta sejumlah anggota TNI AD berupaya menenangkan warga dan berjanji akan mengamankan mesin judi tembak ikan yang berada di dalam ruko.
Beberapa saat kemudian, setelah pintu ruko dapat dibuka, petugas kepolisian dan sejumlah anggota TNI AD menyita dua unit mesin judi tembak ikan dan memboyongnya ke komando dengan menggunakan truk sampah, tidak ada oknum maupun pihak tertentu maupun pemain judi tembak ikan yang diamankan polisi.
Kami resah, setiap hari anak anak kami kerjanya asik main judi tembak ikan, bahkan sampai ada yang menggadaikan sepeda motor milik orang tuanya, kata salah seorang omak omak yang mewakili warga, Sulastri.
Sebelumnya, Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, Poniran yang ditanyai wartawan mengatakan, total mesin judi tembak ikan yang dibawa petugas Polsek Medan Labuhan sebanyak 4 unit.Dari Jalan Paluh Nibung 2 unit, sempat dipecahkan warga, dan dari sini (Jalan Kapten Rahmad Buddin) dua unit,kata Kepling 1 Kelurahan Paya Pasir
Namun menurut Kepling 1, ia sama sekali tidak mengetahui siapa pemilik maupun yang mengoperasikan mesin judi tembak ikan tersebut. Akibat lain dari aksi penggerebekan itu dan saat proses pemboyongan dua mesin judi tembak ikan tersebut ke kantor polisi, arus lalu lintas di kawasan Jalan Kapten Rahmad Huddin sempat mengalami gangguan/macet dan menjadi tontonan warga serta pengguna Jalan. ***