Minggu, 18 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satgas Covid-19 Mebidang Bubarkan Lagi Pengunjung Hiburan Malam

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

12 Oktober 2020
Satgas Covid-19 Mebidang Bubarkan Lagi Pengunjung Hiburan Malam
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack,medan

Razia protokol kesehatan oleh Tim Satgas Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang), Sabtu malam hingga Minggu dini hari (10-11/10) kembali menertibkan sejumlah tempat hiburan malam, khususnya diskotek di beberapa kawasan di Kota Medan yang rentan terhadap pelanggaran  protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi menyampaikan bahwa mereka mendatangi sejumlah hiburan malam seperti bar, karaoke dan diskotek untuk memeriksa apakah kondisi di sana telah sesuai arahan pemerintah pusat hingga daerah soal protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker serta menjaga jarak interaksi.

Dari beberapa tempat yang didatangi, Azhar mengaku masih kecewa karena masih banyak didapati pelanggaran protokol kesehatan, baik oleh pengunjung ataupun pengusaha hiburan malam. Tim pun  memberikan teguran kepada pengelola tempat sekaligus menghukum pengunjung yang berada di dalam yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan duduk berdekatan bahkan berkumpul 8 orang satu meja.

Kolonel Azhar didampingi Serka Erwin pun memberikan sanksi fisik kepada pengunjung yang tidak patuh. Kepada pengunjung perempuan, diminta untuk menyanyikan lagu wajib nasional. “Kami tidak pernah bosan menyampaikan kepada Bapak/Ibu semuanya, karena ini tugas kami untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kami tidak akan mengganggu atau menghalangi aktivitas Anda semua, tetapi mohon dipatuhi aturannya. Dalam situasi Pandemi Covid-19, kita harus saling menjaga. Jangan sampai ada klaster baru gara-gara kita abai,” jelas Azhar.

Tim juga menemukan narkoba di diskotek yang jaraknya sekitar 500 meter dari Mapolsek Medan Baru dan selanjutnya Tim Satgas Covid-19 Mebidang menyerahkan prosesnya kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. Kemudian personel gabungan TNI/Polri, OPD Pemprov dan Pemko Medan itu mendatangi tempat hiburan malam lainnya yang masih buka hingga pukul 03.30 WIB.

Adapun sasaran lainnya malam itu, tim juga membubarkan pengunjung yang masuk ke dalam ruang karaoke di diskotek kawasan Jalan Asia, dengan kapasitas melebihi ketentuan protokol kesehatan, sehingga jarak interaksi kurang dari 1 meter. Termasuk sebuah bar di kawasan Jalan Gagak Hitam, juga terpaksa dibubarkan. “Yang lain juga masih ada. Secara bertahap kami mengingatkan dengan teguran-teguran (tertulis). Malam ini rasanya kami tidak sia-sia, Satgas tetap berjalan dan semua personel kondisinya baik,” sebut Azhar.

Sedangkan beberapa pengelola hiburan malam yang didatangi Tim Satgas Covid-19 Mebidang, mengaku sulit melarang atau membatasi jumlah pengunjung yang datang lebih dari dua orang atau rombongan. Meskipun di dalamnya telah diletakkan batas berupa tanda silang dilarang duduk, namun hal itu sering diabaikan pengunjung. “Kita sudah sediakan alat pengukur suhu tubuh Pak dan tempat cuci tangan. Kami mohon maaf Pak, nanti akan kita batasi betul pengunjungnya di sini,” kata seorang pengelola bar di kawasan Jalan Gagak Hitam.

Razia serupa akan terus dilakukan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut guna menyosialisasikan, menindak serta mendorong pencegahan penyebaran Covid-19 di berbagai tempat yang rentan  pelanggaran protokol kesehatan.***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bikers Juara Kota Binjai Bertemu Juliadi

Next Post

DPRD Ingatkan Pemko Medan Bongkar Tembok Ilegal di STTC Belawan

Next Post
DPRD Ingatkan Pemko Medan Bongkar Tembok Ilegal di STTC Belawan

DPRD Ingatkan Pemko Medan Bongkar Tembok Ilegal di STTC Belawan

Berita Terbaru

  • Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    17 Mei 2025
  • Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    17 Mei 2025
  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist