Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Narkotika di Batu Bara

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

12 Januari 2022
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Narkotika di Batu Bara
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki laki berinisial MZ (27) yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Pria yang merupakan warga Simpang Gambus Kelurahan Air Putih, Kecamatan Lima puluh, Kabupaten Batu Bara diamankan petugas pada hari Selasa 04 Januari 2022 pukul 10:00 wib dari salah satu rumah yang tak jauh dari kediaman rumahnya.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi Wartawan Selasa (11/01/2022) menjelaskan Pelaku MZ diamankan petugas berdasarkan pengembangan terhadap pelaku S alias Kuncet yang sebelumnya telah diamankan petugas dan mengaku narkotika jenis Ekstasi yang diperoleh dari seseorang yang berinisial MZ warga Batu Bara.

Atas dasar informasi tersebut, Kapolres mengatakan personel Sat Narkoba Polres Asahan yang di pimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Water Simanungkalit melakukan  pengejaran terhadap MZ yang dimana petugas mendapat informasi bahwa MZ sedang berada di Simpang gambus Kel. Air Putih Kec. Lima puluh Kab.Batu Bara di salah satu rumah. “Setelah dilakukan pengintaian di sebuah rumah, personel kemudian melakukan penggerebekan dengan di dampingi Kepala Lingkungan serta mengamankan pelaku MZ  berikut 4 butir narkotika jenis ekstasi yang di bungkus kotak rokok sampoerna,”ujarnya.

Ketika dilakukan interogasi dilapangan, Kapolres menyebutkan pelaku MZ mengaku narkotika jenis ekstasi yang ditemukan petugas adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial “S” warga Kota Tanjung Balai. “Pelaku bersama barang bukti 1 (Satu) bungkus kotak rokok sampoerna yang di dalamnya berisikan 4 (empat) butir narkotika jenis ekstasi merk LV warna biru dan 1 (Satu) unit handphone telah diamankan personel ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku berinisial S,”ungkap Kapolres.

Atas perbuatanya pelaku MZ dipersangkakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Wujudkan Medical Tourism, Bobby Bangun Kolaborasi dan Komunikasi dengan Stakeholder Terkait

Next Post

Dukung Pelatwil Barat PBSI, Gubsu Optimis Anak Sumut Bisa Harumkan Indonesia

Next Post
Dukung Pelatwil Barat PBSI, Gubsu Optimis Anak Sumut Bisa Harumkan Indonesia

Dukung Pelatwil Barat PBSI, Gubsu Optimis Anak Sumut Bisa Harumkan Indonesia

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist