Jumat, 20 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Batu VI Rahuning

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

7 Maret 2022
Satreskrim Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Batu VI Rahuning
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Satreskrim Polres Asahan amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu di Desa Batu VI Rahuning Kec.Bandar Pulau Kab.Asahan.

Pelaku berinisial SP alias Surya (30) warga Desa Batu VI Rahuning Kec.Bandar Pulau Kab.Asahan diamankan bersama barang bukti  3.84 Gram Bruto dari 18 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 Buah pipet skop, 1 Buah tas warna Putih Bear Brand, 1 Buah Hp android.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, mengatakan pelaku diamankan pada Senin tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 17.00 wib, ketika personel mendapat informasi dari masyarakat kalau di Desa Batu VI Rahuning Kec.Bandar Pulo sering terjadi transaksi tepatnya dirumah SP alias Surya.”Dari informasi itu, kemudian Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang di maksud dan pada saat di lakukan penyelidikan ke TKP, personel melihat seorang laki laki yang mencurigakan di belakang rumah yang di maksud,”ucap Kapolres, Jumat (04/3/2022).

Kapolres menambahkan, Personel melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang di temukan pada saat itu diduga narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam tas warna putih dan barang barang lainya.

Hasil interogasi, Kapolres menyebutkan bahwa mengakui  barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki dengan nama panggilan Riki Wahit warga simpang Empat Rahuning Kec Pulau Raja. “Terhadap pelaku dikenakan Pasal  114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolres Asahan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Satreskrim Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu

Next Post

Tingkatkan Imunitas, Bupati Asahan Gowes Bareng OPD dan Komunitas Pesepeda

Next Post
Tingkatkan Imunitas, Bupati Asahan Gowes Bareng OPD dan Komunitas Pesepeda

Tingkatkan Imunitas, Bupati Asahan Gowes Bareng OPD dan Komunitas Pesepeda

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    19 Juni 2025
  • Pemenang Logo HUT ke-435 Kota Medan Diumumkan, Rico Bangga Banyak Insan Kreatif Ikut

    Pemenang Logo HUT ke-435 Kota Medan Diumumkan, Rico Bangga Banyak Insan Kreatif Ikut

    18 Juni 2025
  • Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi

    Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi

    18 Juni 2025
  • Kota Medan Juara Umum STQH Ke XIX Tingkat Provinsi Sumut

    Kota Medan Juara Umum STQH Ke XIX Tingkat Provinsi Sumut

    18 Juni 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

    Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

    18 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Penuh Tsaqifa: Gerakan Memberantas Buta Aksara Al-Qur’an

    Bupati Langkat Dukung Penuh Tsaqifa: Gerakan Memberantas Buta Aksara Al-Qur’an

    18 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist