Jumat, 10 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Simpang Tiga Lemang

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

29 Januari 2022
Satreskrim Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Simpang Tiga Lemang
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, asahan

Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial MSD alias Said (63) warga Jalan Komplek Rumah Potong lk IV, Kelurahan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H menerangkan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 23Januari 2022 sekira pukul 14.00 wib yang bermula dari adanya informasi  masyarakat bahwasanya ada seseorang diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu di daerah desa simpang tiga lemang kec Simpang Kawat Kab.Asahan. “Bermodal informasi yang diterima,  Personel operasional unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan dipimpin oleh Kanit I Iptu Mulyoto SH MH melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang menguasai narkotika jenia sabu,”ujar Kapolres Asahan, Jumat (28/1/2022).

Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti seberat 1.13 Gram bruto, 1 plastik klip yang berisi di duga narkotika jenis shabu yang di balut plastik asoy warna hitam. “Dari hasil introgasi bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki berinisial I warga Tanjung Balai. Untuk barang bukti lainnya berupa 1 Unit Hp Nokia Warna Biru dan 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Skywap Warn Hitam turut diamankan petugas,”ungkap Kapolres

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Kapolres. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pengguna Jalan Raya Pelabuhan Belawan Resah Truk Trado dan Treler Parkir di Badan Jalan

Next Post

Pemko Medan Apresiasi Seminar Nasional FP UISU

Next Post
Pemko Medan Apresiasi Seminar Nasional FP UISU

Pemko Medan Apresiasi Seminar Nasional FP UISU

Berita Terbaru

  • Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    10 April 2026
  • Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    10 April 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    10 April 2026
  • Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    9 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    9 April 2026
  • Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    9 April 2026
  • Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    9 April 2026
  • Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    9 April 2026
  • Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    9 April 2026
  • Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    9 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist