#jaka, asahan
Personel Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis ganja di Pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pria berinisial AAL (55) warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diamankan pada Selasa 18 Januari 2022 pukul 13 .00 wib.
Kapolres juga menjelaskan kepada awak media, Selasa (25/01/2022), Awalnya personel operasional unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Pasar Kisaran sering terjadi transaksi narkotika jenis Ganja. “Bermodal informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, personel melihat pelaku yang mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan yang di temukan barang bukti 1 (satu) amp diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1,06 gram dan uang hasil penjualan Narkotika Ganja Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah),”ungkap Kapolres.
Dari hasil interogasi, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seorang laki laki berinisial J.S warga penduduk BTN Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. “Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres. ***