#hendrik-rompas, belawan
Bukti keseriusan memberantas peredaran Narkotika kembali ditunjukan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan meringkus tiga orang pelaku pengedaran Narkotika jenis sabu. Namun petugas belum berhasil menangkap bandar dan pemasoknya,Senin (31/08/2020).
Adapun indentitas ketiga tersangka masing masong Taupik Hidayat alias Wak Siwel (52) warga Jalan Mangaan I Lingkungan VIII Gang Pribadi Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Ifraisam alias Eef (38) warga Jalan Mangaan I Lingkungan IX Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli dan M. Hidayat alias Rahmad (32) warga Jalan Yusuf Jintan Gang Keluarga Dusun IX Desa Percut Sei Tuan.
Dari ketiga tersangka petugas Satuan Unit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang dan 1 bungkus plastik klip kecil shabu bruto 21,26 gr, 1 unit hp merk samsung, 1 unit hp merk nokia, dan 1 unit hp merk redmi.
Kronologis penangkapan ketiga tersangka berawal pada Senin, (31/8/2020) sekira pukul 11.30 Wib saat Pers Opsnal Sat Narkoba sedang melaksanakan tugas melakukan penyelidikan tindak pidana Narkoba, tiba tiba melihat 2 orang laki laki sesuai dengan ciri ciri dari Informasi yang didapat.Ada dua orang saat itu melintas dengan berboncengan mengendarai sepeda motor dan melintas di Jl. Suasa Raya Pasar IV Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan penyetopan dan berhasil mengamankan 2 orang tersebut. Saat berhenti terlihat seorang dari laki laki tersebut menjatuhkan bukusan.
Kemudian petugas memerintahkan yang dibonceng untuk mengambil benda yang dijatuhkan tadi.Kemudian benda yang dijatuhkan tadi langsung disuruh membuka bungkusan tersebut dan ternyata bungkusan tersebut berisi sabu sabu 2 bungkus plastik klip sedang dan 1 bungkus plastik klip kecil.
Hasil introgasi kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari temannya bernama M. Hidayat alias Rahmad sebanyak 20 gram dwngan cara membelinya seharga Rp 580.000/gr, lalu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Rahmad di Jalan Pasar VII Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli pada Pukul 21.00 Wib.
Kabaghum Polres Pelabuhan Belawan Ipda Bonar H Pohan SH membenarkan, ketiga tersangka saat ini4 dalam pemeriksaan petugas untuk pengembangan. ***