Minggu, 13 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut, Ketua DPRD: Jika Merasa Tidak Puas Gugat ke PTUN

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Juni 2025
Terkait Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut, Ketua DPRD: Jika Merasa Tidak Puas Gugat  ke PTUN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus SH MH mengajak  semua pihak mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian, terkait penetapan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil, yang kini menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara.

“Jika ada yang merasa tidak puas  atas keputusan Mendagri, dipersilahkan  mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan malah melancarkan  protes atau menyalahkan Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution,” ujar Erni Aryanti Sitorus kepada wartawan, Jumat (13/6) di DPRD Sumut.

Menurut politisi Partai Golkar ini, Mendagri juga sudah membuka kesempatan kepada semua pihak yang tidak merasa puas atas keputusan tersebut, ada saluran yang sudah disediakan negara, yakni dengan menempuh jalur hukum atau gugatan ke PTUN.

Erni Aryanti bahkan mengapresiasi sikap Gubernur Sumut  Bobby Nasution yang benar-benar ingin menyelesaikan keputusan Mendagri ini secara arif dan bijaksana, dengan melakukan kunjungan ke Aceh menemui Gubernur Aceh dengan tujuan untuk mencari jalan terbaiknya. Tapi ditanggapi lain.

Namun bagi Erni, keputusan Mendagri tersebut harus “diamankan” atau dengan kata lain,  Sumut  harus mempertahankan keempat pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Provinsi Sumut.

“Ya kita harus mempertahankan juga ya. Tapi untuk meredam situasi  kita tunggulah hasil diskusi dari pemerintah, sebab  Pak Bobby  telah menawarkan pengelolaan bersama,  jika terdapat potensi di daerah tersebut,” ujar Erni sembari mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelompok tertentu yang sengaja menyudutkan Gubernur Sumut dalam kasus ini. Padahal itu jelas keputusan Mendagri.

Perlu diketahui, tambah Erni  penetapan empat pulau tersebut didasarkan pada kajian yang mendalam dan bukan keputusan yang diambil secara sembarangan oleh Mendagri, sehingga semua pihak harus memahaminya.

“Ya ini bukan tiba-tiba jadi milik Sumut, ini ada kajian ilmiahnya. Jadi kita imbau warga Sumut juga jangan ikut-ikutan melancarkan serangan kepada Pak Gubernur. Marilah berfikir secara arif dan bijaksana dan yang terpenting, harus digaris-bawahi, bahwa itu keputusan Mendagri,” pungkas Erni. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Next Post

Tinjau Lampu Penerangan dan Jalan Rusak di Tuntungan, Rico Waas: Segera Diperbaiki!

Next Post
Tinjau Lampu Penerangan dan Jalan Rusak di Tuntungan, Rico Waas: Segera Diperbaiki!

Tinjau Lampu Penerangan dan Jalan Rusak di Tuntungan, Rico Waas: Segera Diperbaiki!

Berita Terbaru

  • Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    11 Juli 2025
  • Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    11 Juli 2025
  • Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    11 Juli 2025
  • Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    11 Juli 2025
  • Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    11 Juli 2025
  • Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    11 Juli 2025
  • Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    11 Juli 2025
  • Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    11 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    11 Juli 2025
  • Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    11 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist