#hendrik-rompas, belawan
TNI Angkatan Laut (TNI AL) menangkap kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga tengah mencuri ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan, temuan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal berbendera Vietnam itu bermula saat timnya melakukan Operasi Rakata Jaya 20 di wilayah Laut Natuna Utara. “Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Kapal Berbendera Asing di Perairan Landas Kontinen Indonesia. KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS,” kata Abdul, Rabu (26/8/2020).
Mulanya, kata Abdul, kapal ikan asing berbendera Vietnam itu sempat melarikan diri ke arah utara keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia saat dipergoki TNI AL.Awak KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Kapal berbendera Vietnam tersebut bernama KG 90186 TS dengan 12 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya berkewarganegaraan Vietnam.
Kapal ini juga diketahui memuat ikan campur sekitar 1 Ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
Selanjutnya, kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjutan. “Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah kerja termasuk di Laut Natuna Utara yang disinyalir sampai saat ini masih didapati aktifitas illegal fishing oleh kapal ikan asing,” kata Abdul. ***
Foto kapal hasil tangkapan. (*)