Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Harus Taat Pajak, Kenapa Bayar Pajak Kenderaan Malah Dipersulit

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

5 Oktober 2021
Warga Harus Taat Pajak, Kenapa Bayar Pajak Kenderaan Malah Dipersulit
0
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Saya kecewa betul rasanya, saat ingin membayar pajak kenderaan di Samsat Medan Selatan, tak bisa saya ngurus pajak dan ganti plat kendaraan sendiri, warga disuruh taat pajak, tapi giliran kita hendak membayar malah di persulit, pak Gubsu Edy Rahmayadi gimana ini..?

Ungkapan ini terlontar dari mulut, seorang warga Kota Medan, Solihan Hasibuan, ketika berdiri lesu di parkiran, Selasa (5/10/2021), saat ingin membayar pajak kenderaannya.

Itu kendaraan saya sendiri, memang di STNK nama anak kandung saya, dia berada di Padang (Sumatera Barat), bekerja disana, tapi foto copy KTP nya kan ada terlampir, kuasanya juga, bahkan KTP asli saya pun selaku orangtuanya ada saya lampirkan dan saya tunjukkan aslinya

Tak bisa juga diberikan dispensasi, padahal saya orangtua kandungnya, ini anak saya, ungkap Solihan kepada petugas di kantor Samsat tersebut. Mirisnya, ketika urusan ini ditolak, tak bisa membayar pajak, dengan alasan tak ada KTP asli, malah ditawari, dengan cara ‘Tembak KTP’, tapi harus bayar Rp.850 ribu rupiah.

Mendengar itu, Solihan pun lemas, untuk bisa bayar pajak saja sudah syukur Alhamdulillah, boro-boro ‘tembak KTP’, nggak tau ini rakyat susah, sulit cari makan, dampak Pandemi Covid-19, malah ngurus perlengkapan kenderaan di persulit pula, sedih rasanya, kata Solihan, lesu.

Sambungnya lagi, warga disuruh taat bayar pajak, giliran warga ingin membayar malah di persulit, seharusnya, ada kemudahan sedikit lah, oh…ini orangtuanya kandung, kita bukan calo, sementara, yang saya saksikan sendiri, ada juga calo di Samsat itu.

Bagaimana PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sumut bisa tercapai gemilang, sementara, untuk membayar pajak kenderaan sendiri saja tidak bisa, sebaiknya jangan lah dipersulit, harapan saya, semoga ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Tolong pak, bantu rakyat, kepada bapak kami mengadu, karena bapak Gubernur kami, agar Sumut Bermartabat tercapai PAD nya, kata Solihan, berharap. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Warga Pasar Nippon Minta Belawan Trans Cargo Patuhi Aturan

Next Post

Secara Sederhana Lantamal I Memperingati Puncak HUT TNI ke-76

Next Post
Secara Sederhana Lantamal I Memperingati Puncak HUT TNI ke-76

Secara Sederhana Lantamal I Memperingati Puncak HUT TNI ke-76

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist