#hendrik-rompas, belawan
Hasil keputusan rapat dimako Polres Pelabuhan Belawan bahwa Jalan Pancing l dikawasan Matubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Kotamadya Medan Propinsi Sumatera Utara yang rusak akibat dilalui alat alat berat akan diperbaiki oleh PU dibantu oleh para pengusaha.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan. SH.MH usai menggelar Fasilitasi Rapat Kordinasi terkait pemasangan Portal oleh Masyarakat di Jalan Pancing I Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan pada,Jumaat petang(11/09/2020)
Pada hari Jumat tanggal 11 September 2020, pukul 14.30 wib bertempat di Aula Polres Pelabuhan belawan dilaksanakan rapat kordinasi tentang pemasangan Portal di Jalan Pancing I Keluran Besar Kecamatan Medan Labuhan.Rapat kordinasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd R Dayan S.H.,M.H dan dihadiri oleh para pejabat Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustafa Nasution,Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH,
Kasat Intelkam AKP Syahrial E.Siregar, SH,Kasat Reskrim AKP I Kadek C, SH
Kasat Lantas AKP P. Gultom.Kadis Perhubungan Kota Medan di wakili oleh Kabid LLA,Suriono,Kadis PU Kota Medan Zulfansyah,Kabid jalan Raya PU Medan,Muhyar,Organda Sumut,Edy Salim,Camat Medan Labuhan Rudy Asriandi,Lurah Besar T. Roby Chairi,
Para Kepling IV,V,VI dan VII Kelurahan Besar,Kanit 3 Sat Intelkam Iptu H.Butar – Butar,Kaurdal Ops Iptu Agustono dan
Para pengusaha /Depo Truck di sepanjang Jalan Pancing I,Perwakilan dari Masyarakat,Abah Salman, Ahamadi, Ilyas dan beberapa orang masyarakat Lingkungan IV hingga Lingkungan Vll.
Adapun Penyampain dalam Pembahasan Rapat kordinasi dilaksanakan untuk membahas tentang permasalahan pemasangan Portal di Jalan Pancing I Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan serta untuk mencari solusi yang terbaik.
Kabid LLA Kota Medan menyampaikan tentang permasalahan pemasangan Portal di atur dalam undang-undang yang boleh di pasang Portal adalah jalan jalan kecil/Perumaham dan komplek. Pihak Dinas PU menjelaskan Bahwa Jalan Pancing I Kelurahan Besar adalah Kelas III yang dilalui tidak boleh dari 9 Ton dan kelas jalan adalah Kelas III.
Sementara itu kelompokok pengusaha di Jalan Pancing I diwakili Saritmin, Legimin, menjelaskan akan membantu pihak pemerintah untuk membangun/memperbaiki jalan Pancing I agar dapan di lalui tanpa ada hambatan dan siap untuk menyumbang dalam perbaikan jalan tersebut.
Pihak Masyarakat ,Ahmadi dan Salman menjelaskan Bahwa masyarakat sangat kecewa terhadap para pengusaha yang berada di sepanjang Jalan Pancing I yang membuat jalan Pancing I rusak dan telah memakan korban jiwa.
Masyarakat juga tidak mengerti tentang undang undang kapasitas jalan yang dilalui oleh Truck/kendaraan karena Martubung bukan daerah kawasan Industri yang dapat dilalui oleh kendaraan berat.
Dari pertemuan tsb diambil kesimpulan Hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 Pihak pemerintah Camat, Lurah bersama Dinas Pekerjan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan bersama Pihak Kapolsek akan meninjau jalan Pancing I Kelurahan Besar untuk mengetahui kondisi jalan agar bisa dilakukan perbaikan jalan oleh Dinas PU kota Medan.Agar portal dibuka kembali guna untuk menghindari kemacetan jalan dan Mobilisasi angkutan bisa berjalan.Pihak Pengusaha Depo dan angkutan akan memberikan Bantuan biaya dalam memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Pukul 16.30 Wib, rapat koordinasi selesai dilaksanakan. ***