Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Gubsu Diminta Distribusikan Lahan Eks PTPTN II Kepada Petani

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 September 2020
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

21 September 2020
Gubsu Diminta Distribusikan Lahan Eks PTPTN II Kepada Petani
0
SHARES
964
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#erwin, binjai 

Gubernur Sumut diminta untuk segera mendistribusikan lahan Eks PTPN II kepada masyarakat petani yang sudah puluhan tahun bercocok tanam di lahan tersebut.

Demikian diutarakan ketua Advocasi Forum Rakyat Bersatu (FRB)Joni Siregar di Binjai, Senin (21/9/20).

Dikatakan Joni, Gubsu harus menjalankan PP No.86 tahun 2018, dimana isinya agar lahan Eks PTPN II yang sudah lama dikelola masyarakat petani agar secepatnya diserahkan.Masyarakat yang sudah bercocok tanam di lahan Eks PTPN II antaranya Masyarakat Deli Serdang,Sergei,Langkat dan Binjai.Namun Gubsu Edi Rahmayadi belum ada satupun menindaklanjutinya. malah lahan yang sudah lama dikuasai masyarakat dirampas. Merampas tanah petani dengan dalih masih ada Hak Guna Usaha (HGU).Dimana keadilan bagi masyarakat.

“Kami masyarakat petani se-Sumut menuntut kepada Gubsu terutama pelepasan hak tanah Eks PTPN II. Bahkan Joni Siregar meminta kepada Presiden Jokowi saat rapat  di Jakarta agar mencopot pejabat yang terlibat merampas tanah rakyat.Karena kalau tidak bisa lagi bercocok tanam,bagaimana petani bisa menafkahi keluarga,dimana saat ini masyarakat terkena virus Covid 19.Disamping itu masyarakat petani juga tidak pernah mendapat bantuan.Apakah petani tidak WNI,ungkap Joni.Disebutkan Joni,pemerintah tidak boleh memakai simbol-simbol negara untuk mengadu domba rakyat.Siapa saja pejabat yang menghambat PP No.86 tahun 2018,berarti dia sudah berkhianat kepada presiden RI.

Dijelaskan Joni saat petani unjuk rasa di kantor PTPTN II kebun Patumbak Deli Serdang secara terang-terangan kuasa hukum PTPN II Sastra mengenyampingkan PP No 86, dan Joni menduga Sastra lebih hebat dari Jokowi

Sementara ketua umum FRB Rabu Alam menegaskan,Gubsu harus serahkan lahan Eks PTPN II kepada petani  secara gratis, bukan harus membayar kepada PTPN II. ***

Foto : Joni Siegar Berfoto Bersama Sambil Mengacungkan Kempul Usai Konfrensi Pers (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Ketua FSU Sumut Apresiasi Kafilah Kota Binjai di MTQ Ke-37 Tingkat Provsu

Next Post

Tertarik Budidaya Kelapa Genjah Pandan Wangi, Forkopimda Provinsi Babel Kunker ke Sergai

Next Post
Tertarik Budidaya Kelapa Genjah Pandan Wangi, Forkopimda Provinsi Babel Kunker ke Sergai

Tertarik Budidaya Kelapa Genjah Pandan Wangi, Forkopimda Provinsi Babel Kunker ke Sergai

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist