Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Gubsu Diminta Distribusikan Lahan Eks PTPTN II Kepada Petani

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 September 2020
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

21 September 2020
Gubsu Diminta Distribusikan Lahan Eks PTPTN II Kepada Petani
0
SHARES
970
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#erwin, binjai 

Gubernur Sumut diminta untuk segera mendistribusikan lahan Eks PTPN II kepada masyarakat petani yang sudah puluhan tahun bercocok tanam di lahan tersebut.

Demikian diutarakan ketua Advocasi Forum Rakyat Bersatu (FRB)Joni Siregar di Binjai, Senin (21/9/20).

Dikatakan Joni, Gubsu harus menjalankan PP No.86 tahun 2018, dimana isinya agar lahan Eks PTPN II yang sudah lama dikelola masyarakat petani agar secepatnya diserahkan.Masyarakat yang sudah bercocok tanam di lahan Eks PTPN II antaranya Masyarakat Deli Serdang,Sergei,Langkat dan Binjai.Namun Gubsu Edi Rahmayadi belum ada satupun menindaklanjutinya. malah lahan yang sudah lama dikuasai masyarakat dirampas. Merampas tanah petani dengan dalih masih ada Hak Guna Usaha (HGU).Dimana keadilan bagi masyarakat.

“Kami masyarakat petani se-Sumut menuntut kepada Gubsu terutama pelepasan hak tanah Eks PTPN II. Bahkan Joni Siregar meminta kepada Presiden Jokowi saat rapat  di Jakarta agar mencopot pejabat yang terlibat merampas tanah rakyat.Karena kalau tidak bisa lagi bercocok tanam,bagaimana petani bisa menafkahi keluarga,dimana saat ini masyarakat terkena virus Covid 19.Disamping itu masyarakat petani juga tidak pernah mendapat bantuan.Apakah petani tidak WNI,ungkap Joni.Disebutkan Joni,pemerintah tidak boleh memakai simbol-simbol negara untuk mengadu domba rakyat.Siapa saja pejabat yang menghambat PP No.86 tahun 2018,berarti dia sudah berkhianat kepada presiden RI.

Dijelaskan Joni saat petani unjuk rasa di kantor PTPTN II kebun Patumbak Deli Serdang secara terang-terangan kuasa hukum PTPN II Sastra mengenyampingkan PP No 86, dan Joni menduga Sastra lebih hebat dari Jokowi

Sementara ketua umum FRB Rabu Alam menegaskan,Gubsu harus serahkan lahan Eks PTPN II kepada petani  secara gratis, bukan harus membayar kepada PTPN II. ***

Foto : Joni Siegar Berfoto Bersama Sambil Mengacungkan Kempul Usai Konfrensi Pers (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Ketua FSU Sumut Apresiasi Kafilah Kota Binjai di MTQ Ke-37 Tingkat Provsu

Next Post

Tertarik Budidaya Kelapa Genjah Pandan Wangi, Forkopimda Provinsi Babel Kunker ke Sergai

Next Post
Tertarik Budidaya Kelapa Genjah Pandan Wangi, Forkopimda Provinsi Babel Kunker ke Sergai

Tertarik Budidaya Kelapa Genjah Pandan Wangi, Forkopimda Provinsi Babel Kunker ke Sergai

Berita Terbaru

  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist