Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Gubsu Sambut Baik Dirjen Adwil, Bantu Selesaikan Batas Daerah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Mei 2021
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

7 Mei 2021
Gubsu Sambut Baik Dirjen Adwil, Bantu Selesaikan Batas Daerah
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan 

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan rombongan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (6/5). Percepatan penegasan batas wilayah daerah menjadi salah satu dibahas dalam pertemuan tersebut.

Hadir di antaranya Plh Dirjen Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Toponimi Adwil  Sugiarto, Kasubdit Sarpras dan Informasi Kebakaran Evan Nur Setya Hadi, dan Kasubdit  Fasilitasi Pelayanan Umum Halomoan Pakpahan, serta lainnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas bantuan Kemendagri untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah di daerah ini. Menurutnya, permasalahan batas wilayah ini muncul karena banyaknya pemekaran daerah, dibandingkan dengan provinsi lain. “Saya sangat monitor ini, dan syukurlah ini selesai, tinggal beberapa daerah lagi. Namun tahap selanjutnya saya menginginkan Kota Medan untuk diperluas wilayahnya. Dan ini bisa untuk dibahas selanjutnya,” ucap Edy Rahmayadi, didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Afifi Lubis dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

Sebelumnya,  Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Afifi Lubis dalam laporannya mengenai progres perbatasan daerah ini mengatakan, sesuai penegasan Mendagri mengenai percepatan batas daerah, ada beberapa penekanan dimana di Sumut merupakan peringkat ketiga di Indonesia mengenai masalah batas daerah.

Namun, menurutnya, saat ini sudah terselesaikan, di antaranya perbatasan Aceh, Riau dan Sumbar dengan terbitnya Permendagri mengenai batas wilayah tersebut.  Sedangkan untuk 31 daerah kabupaten/kota, dilaporkan Afifi sudah 29 batas daerah yang selesai penandatangan, untuk selanjutnya diterbitkan Permendagri. “Kami sangat berterima kasih pada Dirjen dan kami berharap ada hal lain yang dapat kita selesaikan,” katanya.

Sementara itu, Plh Dirjen Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan, maksud dan tujuan kunjungan ini untuk mendiskusikan dengan Gubernur mengenai batas daerah. Sebagai mana diterangkan dalam UU Cipta Kerja, yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43/2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, diamanatkan tata ruang di Indonesia harus segera diselesaikan perkabupaten berbasis provinsi.

Dijelaskannya, permasalaham tata ruang ini bermula karena adanya pemekaran tahun 2000, setelah reformasi di beberapa wilayah di provinsi yang mewariskan beberapa permasalahan bekas batas wilayah yang tidak tertata dengan baik. “Untuk itu saya datang menemui Bapak, untuk mendiskusikan ini. Masalah terwariskan yang harus segara kita selesaikan. Perintah Presiden sampai 2 Agustus 2021 semua batas wilayah harus sudah terselesaikan. Karena kalau tidak selesai juga akan berdampak pada investasi dimana pengusaha tidak akan melirik bila tataruang ini tidak diselesaikan,” katanya.

Provinsi sendiri memiliki tenggat waktu sampai  2 Juli 2021 harus segera menyelesaikan batas wilayahnya dan kemudian data tersebut akan masuk ke Kementerian, selanjutnya diserahkan ke Presiden.

Dengan pertemuan ini, diharapkan Suhajar, nantinya akan membangun sinergi dengan tim penegasan batas daerah (PBD) pusat, dalam percepatan penegasan batas daerah. Kemendagri telah menurunkan tim untuk fasilitas penegasan batas daerah dan kemudian akan dilakukan rapat analisa dan evaluasi percepatan penegasan batas daerah secara periodik setiap hari. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Penataan Kesawan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Polemik Lokasi Karantina, Bobby Tegaskan Tidak Ada Koordinasi Baik Edy Rahmayadi

Next Post
Polemik Lokasi Karantina, Bobby Tegaskan Tidak Ada Koordinasi Baik Edy Rahmayadi

Polemik Lokasi Karantina, Bobby Tegaskan Tidak Ada Koordinasi Baik Edy Rahmayadi

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist