Jumat, 9 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Kadis LH, Berikan Penjelasan Terkait Ikan Bermabukan di Perairan Sungai Wampu

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Februari 2021
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

27 Februari 2021
Kadis LH, Berikan Penjelasan Terkait Ikan Bermabukan di Perairan Sungai Wampu
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#dicky, langkat

Ikan bermabukan disepanjang aliran Sungai Wampu Kabupaten Langkat, mulai hilir sampai hulu.

Diduga kuat, akibat kucuran lahar dingin yang mengandung belerang, kiriman dari Gunung Sinabung, Kabupaten Karo Sumatera Utara.  “Penyebab ikan mabuk, dugaan sementara akibat kiriman belerang dari Gunung Sinabung,”sebut Kadis Lingkungan Hidup Langkat, H. Iskandar Tarigan, di Stabat, Jum’at (26/2/2021).

Dugaan itu, tambah Iskandar, juga diperkuat dari laporan senjumlah masyarakat kepada Dinas Lingkungan Hidup. Bahwa ikan mabuk di perairan Sungai Wampu, karena belerang.

Meski demikian, sambung Iskandar, pihaknya juga telah mengambil sempel air Sungai Wampu, untuk diteliti dilaboratorium sucofindo Medan, pada 22 Februari 2021 lalu. Kita sudah ambil sempelnya, sekarang tinggal menunggu hasilnya. 14 hari kedepan, hasil uji Labnya baru didapat,” ungkapnya.

Setelah hasilnya keluar, kata Kadis LH, selanjutnya akan  diambil  langkah    penanganananya.        “Kita juga akan sampaikan, hasil Labnya kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, sambung Iskandar, pihak Dinas LH Langkat, juga sudah mengambil sempel air Sungai Wampu, pada 3 Desember 2020 lalu. Dalam rangka menjalankan program Tupoksi Dinas LH, per enam bulan sekali.

Hasilnya, air Sungai Wampu memenuhi baku mutu. Maksudnya, air Sungai Wampu tidak tercemar buang bahan atau limbah dari bahan kimia. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Alim Ulama Sampaikan Dukungan dan Do’a kepada Bupati

Next Post

Keluarga Korban, Tidak Yakin Pembunuh Anaknya Pelaku “Tunggal”

Next Post
Keluarga Korban, Tidak Yakin Pembunuh Anaknya Pelaku “Tunggal”

Keluarga Korban, Tidak Yakin Pembunuh Anaknya Pelaku “Tunggal”

Berita Terbaru

  • Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    7 Januari 2026
  • Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    7 Januari 2026
  • Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    7 Januari 2026
  • Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    7 Januari 2026
  • Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    6 Januari 2026
  • Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    6 Januari 2026
  • Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    5 Januari 2026
  • Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    5 Januari 2026
  • Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    5 Januari 2026
  • DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    5 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist