Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Protes Rekomendasi Ratusan Massa Umat Islam Mengelar Aksi Damai Didepan Kantor Lurah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 Juni 2023
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

1 Juni 2023
Protes Rekomendasi Ratusan Massa Umat Islam Mengelar Aksi Damai Didepan Kantor Lurah
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Ratusan massa ormas Islam dan warga Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan menggelar aksi damai di Kantor Lurah setempat, Rabu (31/05/2023).

Aksi yang digelar ormas Islam dan masyarakat ini memprotes atas terbitnya surat rekomendasi, yang dikeluarkan pihak kelurahan dan kecamatan Medan Marelan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) yang mengadakan ibadah di Mall Suzuya Jelan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus

Pengamatan wartawan dilokasi aksi, para peserta aksi terlebih dahulu kumpul di Masjid Nurul Huda di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus. Lalu para peserta aksi berjalan menjauh kekantor lurah dengan membawa spanduk.

Terlihat, ratusan personil gabungan terdiri dari Polri, Satpo PP, TNI AD dan Kepala Lingkungan sudah berada dilokasi aksi untuk mengamankan jalannya aksi.

Kordinator aksi Muhammad Ilyas dalam orasinya meminta pihak kelurahan Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi yang mereka keluarkan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) untuk beribada di Suzuki.

Karena menurut mereka, hal tersebut sudah menyalahi aturan pemerintah dan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu di aula Kantor Camat Medan Marelan bersama muspika, perwakilan dari Geki dan masyarakat.

Yang mereka sampaikan bahwasannya kegiatan yang tersebut merupakan seminar kampus, namun faktanya itu merupakan kegiatan kebaktian.

Maka dari itu, pihaknya meminta Lurah Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi tempat ibadah tersebut karena sudah tidak sesuai dengan orientasi regulasi.

Sementara itu, Lurah Tanah Enam Ratus Agung Satria yang menemui massa tak dapat menjawab permintaan massa untuk mencabut rekomendasi tersebut.

Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib, massa membubarkan diri usai pernyataan sikap mereka sampaikan. Namun, massa mengancam akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi hingga adanya pencabutan surat rekomendasi tersebut. ***

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Hadiri Wisuda Ulumul Quran, Syah Afandin berikan Hadiah Umroh ke Santri Hafiz 30 Juz

Next Post

TP. PKK Kabupaten Asahan Raih Juara II Perlombaan Peringatan Hari Kartini Tingkat Provsu Tahun 2023

Next Post
TP. PKK Kabupaten Asahan Raih Juara II Perlombaan Peringatan Hari Kartini Tingkat Provsu Tahun 2023

TP. PKK Kabupaten Asahan Raih Juara II Perlombaan Peringatan Hari Kartini Tingkat Provsu Tahun 2023

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist