#hendrik-rompas, belawan
Ratusan massa ormas Islam dan warga Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan menggelar aksi damai di Kantor Lurah setempat, Rabu (31/05/2023).
Aksi yang digelar ormas Islam dan masyarakat ini memprotes atas terbitnya surat rekomendasi, yang dikeluarkan pihak kelurahan dan kecamatan Medan Marelan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) yang mengadakan ibadah di Mall Suzuya Jelan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus
Pengamatan wartawan dilokasi aksi, para peserta aksi terlebih dahulu kumpul di Masjid Nurul Huda di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus. Lalu para peserta aksi berjalan menjauh kekantor lurah dengan membawa spanduk.
Terlihat, ratusan personil gabungan terdiri dari Polri, Satpo PP, TNI AD dan Kepala Lingkungan sudah berada dilokasi aksi untuk mengamankan jalannya aksi.
Kordinator aksi Muhammad Ilyas dalam orasinya meminta pihak kelurahan Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi yang mereka keluarkan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) untuk beribada di Suzuki.
Karena menurut mereka, hal tersebut sudah menyalahi aturan pemerintah dan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu di aula Kantor Camat Medan Marelan bersama muspika, perwakilan dari Geki dan masyarakat.
Yang mereka sampaikan bahwasannya kegiatan yang tersebut merupakan seminar kampus, namun faktanya itu merupakan kegiatan kebaktian.
Maka dari itu, pihaknya meminta Lurah Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi tempat ibadah tersebut karena sudah tidak sesuai dengan orientasi regulasi.
Sementara itu, Lurah Tanah Enam Ratus Agung Satria yang menemui massa tak dapat menjawab permintaan massa untuk mencabut rekomendasi tersebut.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib, massa membubarkan diri usai pernyataan sikap mereka sampaikan. Namun, massa mengancam akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi hingga adanya pencabutan surat rekomendasi tersebut. ***