Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Terima KLA Kategori Pratama, Afandin Akan Tingkatkan Fasilitas Anak Langkat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Agustus 2022
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

12 Agustus 2022
Terima KLA Kategori Pratama, Afandin Akan Tingkatkan Fasilitas Anak Langkat
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Kabupaten Langkat menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 dengan kategori Pratama, Kamis (11/08/2022).

Penghargaan diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH didampingi Plt Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Hj Endang Kurniasih Syah Afandin.

Diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Hj Nawal Lubis, di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jl Jend Sudirman No.41 Kota Medan.

Giat ini dihadiri 21 Kepala Daerah serta Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se -Sumatera Utara, yang mengikuti dan meraih penghargaan program KLA.

Berikut kategori penghargaan KLA yang diterima 21 Kabupaten/Kota di Sumut:

  1. Kategori Nindya kepada diterima oleh Kabupaten Tebing Tinggi.
  2. Kategori Madya diterima oleh Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Berdagai, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Dairi, Kota Binjai, dan Kabupaten Sibolga.
  3. Kategori Pratama diterima oleh Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Mandailing natal, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Pak Pak Barat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Sidimpuan, Kabupaten Tanjung Balai, dan Kabupaten Gunung Sitoli.

Gubernur Sumatera Utara dalam kata sambutannya menghimbau agar seluruh Kepala Daerah yang ada di Provinsi Sumatera Utara lebih memperhatikan anak-anak yang ada di wilayahnya.

Sebab anak merupakan aset bangsa dan harus dilindungi dalam kehidupannya.  “Kita seluruh Kepala Daerah bertanggung jawab penuh dalam perlindungan dan kelayakan anak di daerah masing-masing,” tandasnya.

Sementara Afandin mengaku akan berupaya meningkatkan fasilitasi Layak Anak di Kabupaten Langkat.

Ia menyebutkan, niatnya itu tidak saja untuk meraih kategori KLA lebih tinggi. Melalui sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah untuk melindungi anak.  “Kedepan, Pemkab Langkat akan lebih serius melindungi anak, sebab mereka adalah generasi berharga sebuah bangsa,” cetusnya.

Diketahui  Evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.  Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Giat yang dilaksanakan ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai leading sektor dalam urusan Anak Indonesia mengangkat tema Hari Anak Nasional 2022 yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Tema tersebut diangkat karena saat ini Indonesia sedang memasuki era pascapandemi Covid-19. Akibat pandemi yang terjadi membuat perubahan pola kehidupan anak mengalami berbagai penyesuaian kembali. Penyesuaian tersebut seperti dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang sesuai protokol kesehatan.

Hadir Kepala Dinas PPKB dan PPA Langkat dr Sadikun Winato MM beserta istri dr Yeni Sadikun Wonato, Kabag Prokopim Setdakab Langkat Mahardika Sastra Nasution SSTP MAP, Kabid IKP Diskominfo Langkat  M Faisa SE MIKom mewakili Kadis Kominfo H. Syahmadi SSos MSP, para Pengurus TP PKK Kabupaten Langkat. ***

.

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Wakil Bupati Asahan Hadiri Apel Siaga Kebangsaan di Lingkungan Kemenag

Next Post

Terungkap di RDP, PT KAI Eksekusi Rumah tak Tercatat Sebagai Aset, Komisi I Sarankan Ini

Next Post
Terungkap di RDP, PT KAI Eksekusi Rumah tak Tercatat Sebagai Aset, Komisi I Sarankan Ini

Terungkap di RDP, PT KAI Eksekusi Rumah tak Tercatat Sebagai Aset, Komisi I Sarankan Ini

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist