Kamis, 8 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Tiga Daerah Sumut Masih Masuk Level 3, Kabupaten/Kota Diminta Taati Ketentuan PPKM

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 November 2021
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

25 November 2021
Tiga Daerah Sumut Masih Masuk Level 3, Kabupaten/Kota Diminta Taati Ketentuan PPKM
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Tiga daerah di Sumatera Utara (Sumut) masih masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Level 3. Ketiga daerah tersebut yaitu Kabupaten Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Tanjungbalai. Penetapan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.

Sementara itu, untuk PPKM Level 2 terdapat 21 kabupaten/kota, antara lain yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan. Sedangkan untuk level 1 yaitu Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Gunung Sitoli.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Sumut. “Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga Prokes,” katanya.

Menurut keterangan Edy Rahmayadi, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3 karena belum mencapai target baik itu, testing, tracing dan treatmen atau vaksinasi. Per 24 November ada tiga penambahan kasus di Sumut yaitu di Kota Medan. Karena itu, Edy Rahmayadi berharap Kabupaten/kota bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM. “Penyebaran kasus kita sudah sangat menurun, kemarin itu penambahan ada 10 dan hari ini hanya tiga. Itu bisa kita tekan terus dengan mematuhi dan melaksanakan ketentuan di setiap level PPKM,” tambah Edy.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Sumut Abdul Aziz menambahkan, penurunan kasus di Sumut perlu dipertahankan dengan tetap disiplin Prokes. Selain itu, untuk mempercepat target vaksinasi masyarakat diminta proaktif. “Ini berkat kerja keras kita semua, tetapi kita tidak boleh lengah agar tidak ada lagi lonjakan kasus di Sumut. Prokes tetap dijaga dan segera vaksin,” tambah Aziz. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Akedemi Kebidanan Langkat Mewisuda 10 Lulusan AMD Keb

Next Post

Kunjungi Mie Ayam Gerobak “Mak Mie” By Mak Beti

Next Post
Kunjungi Mie Ayam Gerobak “Mak Mie” By Mak Beti

Kunjungi Mie Ayam Gerobak "Mak Mie" By Mak Beti

Berita Terbaru

  • Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    7 Januari 2026
  • Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    7 Januari 2026
  • Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    7 Januari 2026
  • Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    7 Januari 2026
  • Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    6 Januari 2026
  • Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    6 Januari 2026
  • Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    5 Januari 2026
  • Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    5 Januari 2026
  • Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    5 Januari 2026
  • DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    5 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist