Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pilkada Serentak, 110 TPS di 5 Kabupaten/Kota Sumatera Utara Pemungutan Suara Susulan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 November 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

27 November 2024
Pilkada Serentak, 110 TPS di 5 Kabupaten/Kota Sumatera Utara Pemungutan Suara Susulan
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, POL | Adanya bencana alam berupa banjir dan longsor akibat curah  hujan tinggi di daerah ini berdampak pada proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Berdasarkan situasi yang ada dan laporan dari 33 kabupaten/kota akan dilakukan pemungutan suara susulan sebanyak 110 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota Sumatera Utara,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin dalam keterangan persnya di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (27/11/2024).

Hal itu disampaikan Agus Arifin usai melakukan rapat koordinasi dengan paslon 01 dan 02 beserta Forkopimda Sumatera Utara serta dihadiri Bawaslu Sumut terkait situasi yang ada menyangkut pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Hadir pada kesempatan itu perwakilan Pason 01 dan 02, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, S.H.,S.I.K, Asisten Kessos Pemprovsu Basyarin Yunus Tanjung dan komisioner KPU lainnya.

Menurut Agus, pemungutan suara susulan di 5 kabupaten/kota dilakukan di Medan sebanyak 56 TPS untuk pemungutan susulan dan 5 TPS untuk  pemungutan suara lanjutan. Berikutanya pemungutan suara susulan dilakukan di Deliserdang 30 TPS, Asahan 2 TPS, Binjai 20 TPS dan Nias Induk 2 TPS.

“Khusus Nias Induk akan dilakukan pemungutan suara susulan terkait dengan pengerusakan logistik atau surat suara. Masalah ini sedang diproses pihak kepolisian,” bebernya.

Jadi totalnya, sebutnya Agus, ada 110 TPS akan dilakukan pemungutan suara susulan dan 6 TPS lainnya akan dilakukan pemungutan suara lanjutan dengan rincian Medan 5 TPS dan Deliserdang  1 TPS .

Berdasarkan ketentuan, kata dia, pemungutan suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan selambat-lambatnya  10 hari setelah ditetapkan, baik dari KPU Provinsi Sumut terkait perolehan suara untuk gubernur dan wakil gubernur.

“Maupun  terkait dengan penetapan  oleh KPU kabupaten/kota untuk perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota,”  tutup Agus Arifin. (isvan)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: 110 TPSBencana AlamHeadlinePemungutanSumatera UtaraSusulan
Previous Post

Dewas Andry Mahyar : Longsor di Sibolangit Akibat Perambahan Hutan

Next Post

Monitoring Pilkada, Ilyas Sitorus Gunakan Hak Pilih di TPS 3 Komplek Inalum

Next Post
Monitoring Pilkada, Ilyas Sitorus Gunakan Hak Pilih di TPS 3 Komplek Inalum

Monitoring Pilkada, Ilyas Sitorus Gunakan Hak Pilih di TPS 3 Komplek Inalum

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist